Polisi Tidak Netral di Pilkada 2018, Sanksi Teguran sampai Pemecatan Menanti

Polda Metro Jaya memastikan seluruh jajarannya bersikap netral dalam Pilkada 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2018, 17:40 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2018, 17:40 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan seluruh jajarannya bersikap netral dalam Pilkada 2018. Jika tidak, sanksi teguran hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti anggota Polri.

"Sudah ada instruksi dari Bapak Kapolri, seandainya ada yang tidak netral, ada sanksi, mulai dari ringan sampai berat, artinya mulai dari teguran sampai PTDH," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Selain itu, polisi mengantisipasi adanya teror dalam Pilkada 2018 yang digelar hari ini.

"Tidak bisa kita sampaikan bagaimana teknisnya, yang terpenting kita mengajak masyarakat untuk memerangi terorisme," kata Argo.

Dia juga mengatakan, tiap TPS akan ada anggota kepolisian yang berjaga. Di mana anggota akan berjaga sebanyak dua orang di masing-masing TPS.

"Untuk keseluruhan akan ada 41.381 personel pengamaman. Dalam pengamanan tersebut, Polri dibantu TNI dan stakeholder lainnya seperti Linmas," ujar Argo soal Pilkada 2018.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya