Hasil Urine Negatif, Ini Alasan Polisi Tahan Reza Bukan

Selain menangkap Reza, polisi juga masih memburu seorang pelaku berinisial PC yang diduga menjadi pemasok narkotika.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Jul 2018, 07:16 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 07:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah dilakukan penahanan selama 3X24 jam, Polres Metro Jakarta Barat, Senin siang, 2 Juli kemarin menyatakan akan tetap menahan artis dan presenter Deron Eka alias Reza Bukan.

Reza juga ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,58 gram, tiga buah bong, serta dua buah korek api.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (3/7/2018), kendati hasil tes urine Reza negatif mengonsumsi narkoba, namun polisi menilai Reza memiliki keinginan untuk menguasai dan memiliki barang haram tersebut.

Polisi juga masih mengkaji perlu tidaknya rehabilitasi bagi pemeran film Rindu Kami Padamu ini.

"Walaupun hasil tes urine negatif, namun unsur memiliki dan menguasai dari yang bersangkutan sudah masuk kedalam pidana, sehingga kita tahan. Untuk rehabilitasi nanti kita tunggu kelanjutannya," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Erick Frendri.

Sebelumnya Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Reza Bukan di rumahnya Komplek Casa Cardin, Cengkareng, Jakarta Barat. Selain menangkap Reza, polisi juga masih memburu seorang pelaku berinisial PC yang diduga menjadi pemasok narkotika. (Ridho Insan Putra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya