Plt Gubernur Pastikan Pelayanan Publik Aceh Berjalan Normal

Plt Gubernur Aceh mengaku merasa kehilangan sosok Irwandi. Menurut dia, Irwandi merupakan mitra kerja terbaik.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jul 2018, 16:04 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 16:04 WIB
Menteri Dalam Negeri Lantik Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh kepada Wakil Gubernur, Nova Iriansyah di Kemendagri Jakarta, Senin (9/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melantik Nova Iriansyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh. Nova yang sebelumnya menjabat sebagai Wagun Aceh memastikan pelayanan publik akan berjalan normal di Bumi Serambi Makkah tersebut.

"Saya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Pelayanan publik (di Aceh) insya Allah berjalan normal dan tingkatkan bersama aparat," ujar Nova usai pelantikan di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).

Dia pun mengaku merasa kehilangan sosok Irwandi. Menurut dia, Gubernur nonaktif Aceh itu merupakan mitra kerja terbaik pada saat memimpin Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

"Saya merasa kehilangan mitra kerja terbaik karena kerja sama sangat baik. Kami saling mengisi semua tugas dilaksanakan dengan baik," katanya.

Kendati begitu, Nova mengatakan kasus hukum yang sedang menjerat Irwandi itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan tidak dapat diintervensi. Dia berjanji akan melanjutkan roda kepimpinan Aceh dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengambil hikmah, berhati-hati apabila ragu dalam peraturan perundang-undangan perlu ada lembaga atau unit kerja yang dikonsultasikan di Kemendagri. Kerja sama sangat baik dan mudah-mudahan akan bisa diteruskan. Kami menghindari hal merugikan diri sendiri," tambahnya.

Seperti diketahui, Nova menjadi Plt menggantikan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.

 

Irwandi Jadi Tersangka

Tingkah Gubernur Aceh Usai Diperiksa Perdana KPK
Ekspresi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Irwandi Yusuf diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi dan dua pihak swasta lainnya.

Ahmadi diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya