KPAI: PPDB Zonanisasi Lebih Cocok Diterapkan di Jakarta

PPDB di Jakarta saat ini menerapkan sistem bersebalahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2018, 13:51 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2018, 13:51 WIB
Buku Balita Berkonten LGBT
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dan penulis buku Intan Noviana saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum cocok diterapkan di berbagai daerah. Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai PPDB lebih ideal diterapkan di wilayah Jakarta.

"Jakarta tuh (wilayahnya) sedikit-sedikit sekolah. SD (ada) di mana itu jelas," katanya di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Retno menuturkan, mestinya Kemendikbud mencontoh sistem zona bersebelahan yang diterapkan di Jakarta. Zona bersebelahan yang dimaksud merupakan jarak antar kecamatan wilayah. Beda dengan zonasi yang bertujuan untuk menyekolahkan siswa sesuai jarak radius.

"Jadi misalnya gini, saya tinggal di Kelapa Gading, saya itu untuk masuk SMA 21 itu masuk ke Kecamatan Pulomas, sementara (rumah) saya Kecamatannya Kelapa Gading. Kecamatan Pulomas masuk Jakarta Timur, Kelapa Gading masuk Jakarta Utara," terang Retno.

Sistem PPDB bersebelahan tersebut, kata Retno, juga bermula karena adanya protes dari warga yang rumahnya lebih dekat ke sekolah yang berada di kecamatan lain.

"Kita kemudian protes, mereka bikin zona bersebelahan. Rumah saya lebih dekat ke Pulomas dari pada ke Tanjung Priok yang ada sekolah unggulan SMA 13," papar Retno.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hanya di Jakarta

Sistem bersebelahan ini telah diterapkan sejak tahun lalu. Namun, cuma Jakarta yang hingga saat ini menerapkannya.

"Jadi dia (Dinas Pendidikan DKI) kayaknya dia juga belajar, (sistem) begini salah, besok dibetulin," imbuh Retno.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya