3 Orang Lagi Ditangkap terkait Dugaan Suap Wakil Ketua Komisi VII DPR

Diduga penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR terkait proyek PT PLN 35.000 MW di Riau.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Jul 2018, 13:13 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2018, 13:13 WIB
KPK
Gedung KPK di jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakart Selatan. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tiga orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat 13 Juli 2018.

"Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya, dan kemudian dibawa ke kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (14/7/2018).

Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah menduga ketiga orang tersebut mengetahui adanya aliran suap yang diduga diterima Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulana Saragih dari Bos Apac Group Johanes B Kotjo. Suap diduga berkaitan dengan proyek PT PLN 35.000 Megawatt di Riau.

"Tiga orang yang diamankan masih terkait dengan (penangkapan) anggota DPR yang kemarin diamankan," kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu mengamankan sembilan orang termasuk Eni dan Johanes. Diduga Eni menerima suap dari Johanes terkait dengan proyek PT PLN 35.000 MW di Riau.

"Sehingga total yang diamankan adalah 12 orang. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," kata Febri.

 

 

Tentukan Status hukum

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ke-12 orang yang diamankan.

"Hasil dari kegiatan penindakan KPK kemarin akan disampaikan sore atau malam ini dalam konferensi pers di KPK. Tentu termasuk status hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," kata Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya