KPK Duga Bupati Labuhanbatu Terlibat Suap Proyek di Dinas PUPR

KPK menangkap Bupati Labuhanbatu Panganol di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Jul 2018, 23:13 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 23:13 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Panganol Harahap ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bupati Panganol diduga terlibat suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ada dugaan penerimaan terkait dengan proyek di Labuhanbatu, tentu nanti kita identifikasi lebih jauh. Kami sedang dalami itu proyek-proyek yang terkait dengan Dinas PUPR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).

Dia mengatakan, penangkapan KPK terhadap Bupati Panganol dilakukan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Bupati ditangkap bersama ajudannya.

Selain mengamankan Bupati Panganol dan ajudan di Bandara Soetta, tim penindakan juga sudah mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan tindak pidana suap.

Ketiga orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Labuhanbatu.

"Ada pihak swasta yang diamankan di Labuhanbatu dan sekarang sudah dibawa ke polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya