KPK Kembalikan Uang Negara Rp 16,5 M dari Harta Rampasan Koruptor

KPK menyatakan, barang-barang rampasan dari koruptor tersebut dilelang dan hasilnya diserahkan untuk kas negara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Jul 2018, 14:12 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 14:12 WIB
Pengumuman Lelang Barang Sitaan KPK
Sejumlah barang yang akan dilelang seusai pemberian keterangan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11). Sebanyak 58 obyek barang hasil rampasan koruptor akan dilelang di Gedung KPK lama pada 24 November mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan uang sebesar Rp 16.550.000.000 lewat barang yang dirampas penyidik dari para koruptor. Barang-barang rampasan tersebut dilelang dan hasilnya diserahkan untuk kas negara.

"Hasil lelang hari ini, kita berhasil lelang Rp 16,5 miliar," ujar Pelaksana Koordinator Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Irene Putrie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Dari lelang yang dilakukan di Gedung Penunjang KPK, menurut Irene, tak semuanya berhasil terlelang. Irene berharap semua barang rampasan itu segera terjual agar negara tak mengeluarkan uang untuk membiayai perawatan aset.

Menurut Irene, barang rampasan yang tak laku terjual nantinya akan kembali dilelang dengan cara menggabungkan beberapa unit menjadi satu paket. Hal tersebut demi menarik minat peserta lelang.

"Kadang suka yang jumlah barangnya lebih banyak, boleh juga harganya diturunkan," kata Irena.

Irene mengatakan, pihak KPK sejak Juni 2018 sudah berhasil melelang barang rampasan koruptor mencapai Rp 316 miliar. "Sampai Juni 2018 sudah setor barang rampasan saja Rp 316 miliar," kata dia.

Barang yang Dilelang

Barang yang dilelang di antaranya:

- Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Permata Regency Blok F No.1, Jalan H Kelik RT 007 RW 005, Kembangan, Jakarta Barat seluas 206 m2 senilai Rp 4,426 miliar.

- Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Tengah No. 68 Gg. Mushollah RT. 04/09, Kramat Jati, Jakarta Timur luas bangunan 330 m2 dan luas tanah 469 m2 senilai Rp 4,407 miliar.

- Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Saidi I nomor 23, RT 011 RW 007, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru seluas tanah 410 m2 senilai Rp 10,543 miliar.

- Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii No. 19 RT 004 Rw 01 Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah 187 m2 dan luas bangunan 123 m2 senilai Rp 14,242 miliar.

- Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT. 010/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan seluas 127 m2 senilai Rp 1,529 miliar.

- Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan seluas 120 m2 di Komplek Kejaksaan Agung Blok J no.9 Pasar Minggu, Jakarta Selatan senilai Rp 1,98 miliar.

- Satu paket telepon selular (ponsel) dan tas yang terdiri dari 1 ponsel Blackberry Torch, 1 ponsel Blakberry Bold tipe 9700 hitam, 1 ponsel Nokia tipe C-5 Silver, 1 ponsel Nokia tipe E-7 hitam, 1 Flashdisk Sony VAIO 4 GB, 1 power bank crystal merek Mili, 1 charger ponsel Blackberry hitam, 1 tas hitam dengan merek Dunhill, 1 ponsel blackberry Bold senilai total Rp 994 ribu.

- Satu bidang tanah seluas 566 m2 dan bangunan di jalan Pulo Raya IV/30 RT 006/01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan senilai Rp 7,654 miliar.

- Satu mobil Mercedes Benz hitam tipe S 350 CGI AT (CKD) tahun 2013 dengan nomor polisi B 1176 SAI senilai Rp 601,885 juta.

- Satu unit mobil Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T tahun 2013 warna hitam dengan Nomor Polisi B 1614 SCZ senilai Rp 941,65 juta.

- 1 cincin wanita berwarna perak dengan 1 butir berlian 1,2 karat senilai Rp 99,61 juta.

- Satu unit mobil merek Mercedes Benz nomor polisi B-8400-GK tipe GL400 AT(X166) CKD model Jeep L.C.HDTP tahun 2014 senilai Rp 711 juta.

- 2 ponsel yang terdiri dari 1 ponsel Nokia model RM-1134 dan 1 ponsel Nokia model RH-130 senilai total Rp 90 ribu.

- 2 paket ponsel yang terdiri dari 1 ponsel Iphone A1533 dan 1 ponsel Iphone S model A1688 serta 1 ponsel classic candy bar Nokia senilai total Rp 1,92 juta.

- 1 tas kulit warna coklat merek 'COACH New York' senilai Rp 1,314 juta.

- 1 paket terdiri dari 9 ponsel yaitu: 1 Iphone A1586, 1 ponsel Samsung SM- J500G/DS, 1 ponsel LG, 1 ponsel BlackBerry Q10, 1 ponsel Samsung Galaxy Note 5, 1 Iphone 5, 1 Samsung Galaxy S7 Edge, 1 ponsel Samsung SM.A300H/DS, 1 ponsel Samsung SM.J110G senilai total Rp 4,073 juta.

- 1 paket terdiri dari 6 ponsel: 1 Iphone, 1 Blackberry Q5, 1 Sony Xperia, 1 Sony Xperia E6533, 1 Iphone A1586, 1 Blackberry 9790 senilai total Rp 5,964 juta.

- 1 paket terdiri dari 6 ponsel yaitu: 1 iPhone 6, 1 Blackberry 9800, 1 ponsel Samsung, 1 ponsel Apple, 1 ponsel iPhone model, 1 HP model A1586 dan 1 Digital Video Recorder (DVR) senilai total Rp 7,217 juta.

- 1 paket yang terdiri dari 6 ponsel yaitu: 1 ponsel Iphone model A1530, 1 ponsel Iphone A1586, 1 ponsel Iphone A1533, 1 ponsel Iphone 1549, 1 ponsel Iphone A1586, 1 ponsel Iphone A1586 senilai total Rp 9,453 juta.

- 1 lembar kain kiswah (penutup kabah) berwarna hitam berukuran 80 x 59 cm bertuliskan lafaz/kaligrafi Arab berwarna kuning emas dengan kain pelapis belakang berwarna hijau Rp 450 juta.

- 1 paket ponsel yang terdiri dari 1 Iphone A1532 dan 1 Iphone model A1688 senilai Rp 1,692 juta.

- 2 batu terdiri dari 1 batu akik warna merah gelap dan 1 batu akik warna ungu senilai Rp 58 ribu.

- 1 paket ponsel yang terdiri dari 1 ponsel Iphone 5 S, 1 ponsel Iphone 6 putih dan 1 ponsel Samsung Galaxy Grand Prime hitam senilai Rp 3,226 juta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya