Jual Sabu dalam Bungkus Permen, Kurir Narkoba di Bekasi Diciduk

Polisi bekuk kurir narkoba di Bekasi yang mengemas sabu-sabu dalam bungkus permen.

oleh Maria Flora diperbarui 27 Jul 2018, 10:36 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2018, 10:36 WIB

Liputan6.com, Bekasi - Seorang kurir narkoba jenis sabu, Kamis petang, 26 Juli kemarin, dibekuk petugas Polsek Medan Satria Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku rencananya akan mengedarkan barang haram tersebut ke sejumlah pelajar dan mahasiswa di Kota Bekasi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (27/7/2018), kurir narkoba bernama Amin ini hanya tertunduk saat digiring aparat Polsek Medan Satria, Bekasi.

Dia diamankan di sebuah partemen di wilayah Bekasi Selatan, setelah kedapatan bertransaski narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dikemas dengan salah satu merek permen yang biasa dijual di warung-warung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 24 paket sabu siap edar kepada para pelajar dan mahasiswa di Kota Bekasi. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas barang haram tersebut dalam bungkus permen yang sudah diganti isinya.

Tersangka mengaku akan mengedarkan sabu seberat 22 gram tersebut ke sejumlah pelajar. Dalam satu paketnya, pelaku menjual sabu seharga Rp 300 ribu. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya