Jurus Partai Berkarya untuk Rebut 80 Kursi DPR

Partai Berkarya, kata Priyo, menargetkan masuk ke lima besar perolehan suara parlemen dan mendapatkan 80 kursi DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Agu 2018, 08:44 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2018, 08:44 WIB
5 Partai Politik Daftarkan Bakal Caleg ke KPU
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso saat bertemu dengan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus di sela pendaftaran bakal caleg 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan partainya tengah fokus agar bisa merebut kursi parlemen di Pemilu 2019. Partai Berkarya, kata Priyo, menargetkan masuk ke lima besar perolehan suara parlemen dan mendapatkan 80 kursi DPR.

"Target kami masuk 5 besar. 80 kursi DPR RI. Kami enggak ragu-ragu untuk kalkulasi umumkan masalah itu. Ada 57-80 kursi kami siap rebut kalau kita diberi amanah rakyat," kata Priyo di DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Jumat 3 Agustus 2018.

Partai besutan Hutomo Mandala Putra ini juga akan memviralkan #2019GantiDPR. Sedangkan untuk tagar lainnya Partai Berkarya masih menunggu keputusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan masa ambang batas pencalonan presiden (Presidential Treshold) 0 persen.

"Konsentrasi Partai Berkarya hari ini detik ini masih fokus untuk viralkan sehebat-hebatnya tagar #2019GantiDPR. Terhadap tagar yang lain tunggu pada saatnya. Kami ingin menunggu perkembangan terakhir MK bagaimana," ucapnya.

Mantan Politikus Partai Golkar ini juga berharap MK bisa mengabulkan gugatan Presidential Treshold (PT) 0 persen. Jika dikabulkan para Hakim MK itu, lanjut Priyo akan dicatat oleh sejarah.

"Kita harap hakim-hakim agung MK gagah berani untuk 0 persen kan Presidential Treshold, akan terjadi dramatisir politik. Hakim-hakim agung akan dicatat sejarah dalam tinta emas," ucapnya.

Sebelumnya, gabungan praktisi dan akademisi menggugat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) ke MK. Gugatan itu sudah di daftarkan sejak 13 Juni 2018.

"Kami mengajukan permohonan ini sebagai orang-orang yang nonpartisan tidak ada tujuan untuk kepentingan pasangan calon tertentu atau partai politik tertentu dalam pemilihan presiden atau pemilu kita yang kurang lebih 10 bulan lagi ke depan," kata Hasan mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya