Akhir Pekan, Belasan Mobil Ditilang karena Bernomor Ganjil

Petugas Satlantas Jakarta Pusat kemarin memberhentikan belasan mobil lantaran ber nomor polisi ganjil.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Agu 2018, 08:14 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2018, 08:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara roda empat berplat ganjil ditilang lantaran nekat melintasi jalur genap di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penindakan tilang di jalur ganjil genap mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2018 dan untuk pertama kalinya ganjil genap juga diberlakukan di akhir pekan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (5/8/2018), sistem ganjil genap juga diberlakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Petugas Satlantas Jakarta Pusat, memberhentikan belasan mobil lantaran bernomor polisi ganjil.

Sebagian pengemudi mengaku tidak tahu bahwa hari Sabtu aturan ganjil genap tetap diberlakukan. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya