Hati-Hati, Jangan Sebarkan Hoax Tentang Gempa Lombok

Polri tidak segan-segan menindak siapa saja yang menyebarkan hoax dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Agu 2018, 14:41 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2018, 14:41 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polri bakal menindak tegas pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk kepentingan tertentu. Termasuk menebar ketakutan dan berita bohong atau hoax.

Memang sejauh ini belum ada laporan atau temuan soal penyebaran hoax terkait gempa Lombok. Kendati, Polri tidak segan-segan menindak siapa saja yang menyebarkan hoax dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

"Kami akan tindak bagi penyebar hoax yang dapat merusak situasi ini dan dapat menimbulkan ketakutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Iqbal mengimbau masyarakat tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan hal-hal negatif terkait gempa Lombok tersebut.

"Bagi masyarakat lainnya kami imbau untuk membangkitkan semangat untuk menyampaikan pesan sejuk dan rasa empati," ucap dia.

 

Tingkatkan Patroli

Selain itu, Polri juga meningkatkan patroli di wilayah Lombok dan sekitarnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.

"Ke peningkatan patroli pada objek vital, ada juga sentral ekonomi kita lakukan. Jadi selain melakukan upaya perlindungan pengayoman pada masyarakat kita tentunya melakukan proses pelayanan pada masyarakat tersebut," kata Iqbal.

"Dan juga penegakan hukum kami akan lakukan secara konsisten. Kami tidak ingin bahwa insiden ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya