Polisi Ringkus 6 Penganiaya Pemuda Berkebutuhan Khusus di Jakpus

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno menyampaikan, enam orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Agu 2018, 10:50 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2018, 10:50 WIB
penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bergerak cepat mencari pelaku penganiayaan pemuda berkebutuhan khusus berinisial AFF di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Usai laporan dibuat pada Sabtu 18 Agustus sore, petugas melakukan olah TKP dan menangkap enam pelaku penganiayaan.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno menyampaikan, enam orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan saksi-saksi rampung pada Senin, 20 Agustus 2018 malam.

"Ditangkap enam orang. Ya di situ juga, sekitaran olah TKP daerah-daerah Lapangan Banteng," tutur Suyatno saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (21/8/2018).

Suyatno enggan merinci kronologi penangkapan para tersangka. Dia menyatakan kasus penganiayaan tersebut telah diungkap dan progresnya berjalan dengan baik.

"Ini enggak berjilid-jilid. Sudah ditangkap, sudah beres," jelas Suyatno.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Awal Mula

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu menyatakan, penganiayaan yang menimpa AAF, pria penyandang keterbelakangan mental oleh oknum tidak bertanggung jawab terjadi pada Jumat, 17 Agustus 2018, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Dia menyebut, berdasarkan informasi dari jajarannya, penganiayaan tersebut berawal dari AAF yang diteriaki maling dan diamankan oleh pihak penyelenggara acara.

"Ini kan baru informasi awal, saya akan pelajari cek di lapangan saya akan investigasi," kata Yani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 20 Agustus 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya