Usai Salat Idul Adha, Jokowi Ajak Masyarakat Bantu Korban Gempa Lombok

Sudah satu bulan Provinsi NTB diguncang rentetan gempa besar. Akibat bencana ini, 400 orang lebih meninggal dunia.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2018, 08:11 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2018, 08:11 WIB
Titin/Merdeka.com
Jokowi Salat Idul Adha di Lapangan tegar Beriman Cibinong Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, seluruh umat Islam di Tanah Air merayakan Idul Adha 1439 H. Di hari raya ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak seluruh masyarakat untuk membantu korban gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya mengajak semuanya di hari raya Idul Adha ini untuk sedikit-sedikit semuanya mau membantu saudara-saudara kita yang sedang kena musibah di Lombok Timur, terutama Lombok Barat dan di NTB pada umumnya," ujar Jokowi usai melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (22/8/2018).

Menyangkut desakan dari sejumlah pihak agar Kepala Negara meningkatkan status gempa Lombok jadi bencana nasional, Jokowi enggan menanggapi.

"Saya kira sudah dijelaskan," ucap Jokowi sambil tersenyum.

Sudah satu bulan Provinsi NTB diguncang rentetan gempa besar. Akibat bencana ini, 400 orang lebih meninggal dunia. Ekonomi lumpuh dan kantor pemerintahan tak bisa berjalan.

DPRD NTB telah berkirim surat kepada Jokowi untuk segera menetapkan gempa di Lombok ini menjadi bencana nasional. Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Dalam surat itu, ada empat poin penjelasan DPRD NTB kenapa ingin gempa NTB dijadikan bencana nasional. Salah satunya, gempa berdampak pada lumpuhnya ekonomi di NTB.

 

Penjelasan Wiranto

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto pada Selasa 21 Agustus 2018 menegaskan, pemerintah pusat sedang mempertimbangkan rencana peningkatan status bencana tersebut.

"Tentu dipertimbangkan oleh pemerintah, dengan keuntungan dan kerugiannya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menjelaskan, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk meningkatkan status bencana menjadi bencana nasional. Salah satu persyaratannya adalah kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, dan kelumpuhan pemda.

Wiranto lalu membandingkan dengan tsunami di Aceh tahun 2004 yang ditetapkan menjadi bencana nasional. Hal ini karena pemerintah daerah saat itu nyaris lumpuh. Sehingga, pemerintah pusat harus turun tangan sepenuhnya.

"Tapi NTB, waktu saya di sana, kelumpuhan cuma sesaat. Saat diambil satgas reaksi cepat yang saya pimpin, ada pemulihan dari fungsi pemda, silakan kita dampingi dan perkuat," kata Wiranto.

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya