PKS Akan Ajukan 47 RUU untuk Diselesaikan

Rapat Kerja Fraksi PKS DPR yang diselenggarakan di Lembang, Jabar, akan mendorong 47 Rancangan Undang-undang (RUU) sebagai prioritas untuk diselesaikan pada 2012.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Nov 2011, 18:49 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2011, 18:49 WIB
111014cpks.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Rapat Kerja Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR yang diselenggarakan di Lembang, Bandung Barat, Jum’at hingga Ahad (20/11) akan mendorong 47 Rancangan Undang-undang (RUU) sebagai prioritas untuk diselesaikan pada 2012.

Beberapa RUU dinilai FPKS sangat dibutuhkan rakyat Indonesia untuk pencapaian Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang lebih baik, penegakan hukum yang lebih adil, reformasi birokrasi serta penguatan perekonomian nasional. Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal melalui siaran pers kepada liputan6.com, Ahad (20/11).

Mustafa Kamal menyebutkan beberapa RUU yang akan diangkat Fraksi PKS dalam masa persidangan 2012 yaitu RUU Pangan, RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani, RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan RUU KPK, RUU Minyak dan Gas Bumi, RUU Keuangan Negara dan RUU Pendidikan Tinggi.

Mustafa juga meminta seluruh anggota F-PKS yang mendapat amanah dalam pembahasan sebuah RUU bekerja serius dan fokus membahas sebuah perundang-undangan. Sehingga hasilnya maksimal dan menguntungkan rakyat.

Dengan mempersiapkan kajian secara dini atas 47 RUU itu, anggota FPKS diminta mulai menampung aspirasi masyarakat, baik di daerah pemilihan maupun dengan mendatangi kelompok-kelompok kepentingan terkait RUU yang akan dibahas.

"Penting bagi wakil rakyat untuk menyerap seluas mungkin aspirasi masyarakat agar Undang-undang yang nantinya disahkan DPR lebih membumi dan berpihak pada masyarakat," ujar Mustafa.

Selain RUU yang telah disebutkan di atas, tambah Mustafa, ada lagi RUU yang akan menjadi perhatian F-PKS karena pembahasan yang ada sudah berlangsung cukup lama. Namun pembahasan tak terlalu menampakkan kemajuan berarti. Ia mencontohkan RUU Keperawatan yang dibahas selama masa persidangan 2011 dan belum juga selesai.

"Kita tidak boleh menyepelekan profesi perawat karena ia sangat penting dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat," ujar Mustafa.

Yang juga menjadi sorotan F-PKS adalah mewujudkan RUU Aparatur Sipil Negara. Ia menyatakan permasalahan birokrasi yang tak sehat merembet kepada urusan pemborosan keuangan negara dan korupsi yang sistematis. "PKS memperjuangkan UU Aparatur Sipil Negara sehingga birokrasi kita menjadi birokrasi yang berkualitas dan profesional," pungkas Mustafa.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya