Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menyelidiki kasus siswa SMK Penerbangan Dirgantara, Batam, Kepulauan Riau berinisial RS (17) yang viral saat dihukum jalan jongkok dan tangan diborgol. Namun Polri mengklaim, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah ada kesepakatan dari pihak sekolah dan keluarga (siswa) untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut. Ada kesepakatan damai," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Dedi menyebut, apa yang terjadi di SMK tersebut hingga viral merupakan buntut kesalahpahaman. Dedi bahkan mengklaim bahwa pihak keluarga keberatan dengan informasi yang beredar di media sosial tentang anaknya.
Advertisement
"Pihak keluarga juga keberatan atas pemberitaan di media sosial. Karena kenyataannya tidak seperti itu," katanya.
Polda Kepulauan Riau bersama Dinas Pendidikan setempat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meninjau langsung ke SMK Penerbangan Dirgantara, Batam. Hal itu juga menyusul adanya informasi fasilitas ruang tahanan untuk siswa yang melakukan pelanggaran.
Penyidik Polda Kepulauan Riau juga telah meminta keterangan pihak sekolah, RS, dan keluarganya terkait kasus tersebut. Hasil sementara, polisi belum menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Sampai klarifikasi saat ini, tidak ditemukan pidana," ucap Dedi.
Dedi juga membantah SMK Penerbangan Dirgantara memiliki sel tahanan. Dia menyebut, ruangan yang dimaksud merupakan ruang konseling untuk pembinaan siswa yang melakukan pelanggaran.
"Jadi tidak ada penahanan sama sekali. Hanya pembinaan saja," ujarnya.
Temuan KPAI
Sebelumnya, KPAI bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) merilis kasus dugaan kekerasan yang dialami siswa SMK di Batam berinisial RS. Siswa berusia 17 tahun itu mendapatkan hukuman tak lazim karena diduga melanggar.
RS disebut-sebut melakukan pelanggaran berat hingga dihukum dengan tangan diborgol. Tak hanya itu, dia juga dipaksa jalan jongkok dan disaksikan teman-temannya.
Foto-foto RS menjalani hukuman sampai ke tangan orangtua dan juga viral di media sosial. KPAI menyebut, ada cerita mengenai hukuman tersebut yang dibumbui seolah-olah RS melakukan pelanggaran berat mulai dari mencuri, mengedarkan narkoba, hingga pencabulan. Kondisi tersebut membuat psikologis RS tertekan.
Selain itu, KPAI juga menemukan adanya sel tahanan di SMK tersebut. Sel tahanan itu diduga dibuat untuk menghukum siswa yang melakukan pelanggaran.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement