Liputan6SCTV, Padang - Seorang bandar sabu kelas kakap bernama Budi, yang telah lama diincar, Jumat dini hari, 14 September ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Banuaran, pinggiran Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 200 gram sabu sebagai barang bukti.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (15/9/2018), penangkapan Budi yang sempat menarik perhatian warga itu berawal dari penyamaran yang dilakukan polisi. Budi sendiri adalah pengedar yang selama ini berdomisili di Pasaman Barat, sekitar 150 kilometer dari Kota Padang.
Advertisement
Budi menginap di rumah kerabatnya karena polisi yang menyamar diminta Budi untuk bertransaksi sabu di rumah kerabatnya tersebut. Saat penangkapan budi sempat berusaha membuang sabu di tangannya ke atas plafon rumah.
Dalam modus operandinya, Budi selalu menyimpan sabu di berbagai kemasan makanan dan minuman, seperti cokelat, permen, kemasan kopi dan gula. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Galuh Garmabrata)