Organisasi Disabilitas Sidoarjo Dukung Rencana Wamenaker Hapus Syarat Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja

Wacana penghapusan syarat batas usia bagi calon pekerja disebut sebagai terobosan untuk membuka peluang kerja yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori Diperbarui 09 Apr 2025, 10:14 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2025, 10:12 WIB
Organisasi Disabilitas Sidoarjo Dukung Wamenaker Hapus Batas Usia dalam Rekrutmen untuk Perluas Peluang Kerja Difabel
Organisasi Disabilitas Sidoarjo Dukung Wamenaker Hapus Batas Usia dalam Rekrutmen untuk Perluas Peluang Kerja Difabel. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ingin menghapus persyaratan batas usia dalam melamar pekerjaan.

Hal ini mendapat dukungan dari organisasi penyandang disabilitas di Sidoarjo, Jawa Timur, LIRA Disability Care (LDC). Ketua LDC, Abdul Majid menilai langkah ini sebagai terobosan untuk membuka peluang kerja yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas yang selama ini terhambat oleh aturan usia dalam dunia kerja.

Majid yang juga sebagai manajer lembaga pelatihan kerja Gadisku Learning Center itu menyoroti data ketenagakerjaan penyandang disabilitas yang masih jauh dari optimal.

"Menurut Badan Pusat Statistik, dalam Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2023, hanya 763.925 penyandang disabilitas yang bekerja pada 2023, atau kurang dari 0,55 persen dari total tenaga kerja nasional," ujarnya kepada Disabilitas Liputan6.com lewat keterangan tertulis dikutip Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan, angka ini meningkat dari 720.748 orang pada 2022, sebagaimana tercatat dalam “Long Form Sensus Penduduk 2020” oleh BPS, tapi masih menunjukkan potensi besar yang belum tergali.

"Persyaratan usia sering menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang memulai karier lebih lambat karena tantangan pendidikan atau stigma sosial.”

“Dan banyak kasus masyarakat yang mengalami kondisi disabilitas mulai dari umur produktif karena faktor kecelakaan atau faktor medis lainnya,” terang Majid.

 

Jamin Hak Kerja Tanpa Diskriminasi

Abdul Majid
Ketua LDC, Abdul Majid. Foto: Umah Caya.... Selengkapnya

Majid menyampaikan, mayoritas penyandang disabilitas bekerja di sektor informal, lebih dari 50 persen wirausaha. Dan penghapusan batas usia bisa membuka akses lebih luas ke pekerjaan formal.

Mahasiswa magister kebijakan publik Universitas Airlangga Surabaya itu menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak kerja tanpa diskriminasi.

“Kebijakan afirmasi ini wajib harus segera diimplementasikan minimal 1 persen di sektor swasta dan minimal 2 persen di sektor publik BUMN/BUMD agar terwujud rasa keadilan bagi setiap warga negara yang ingin mendapatkan penghidupan sejahtera dengan pekerjaan layak," tegasnya.

 

Aturan Batas Usia Hambat Kesempatan Kerja

Wamenaker Noel.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Strategi Peningkatan Kompetensi dan Produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pasca PHK di Bidang Industri Tekstil 'di Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan keinginannya untuk mengusut asal-usul aturan batas usia dalam rekrutmen, yang dinilainya sebagai penghambat kesempatan kerja.

Pernyataan ini memicu diskusi luas, terutama di kalangan pekerja yang merasa terdiskriminasi oleh kriteria usia.

LIRA Disability Care optimistis bahwa penghapusan batas usia dapat meningkatkan partisipasi kerja penyandang disabilitas, yang diperkirakan mendekati 800.000 orang pada 2024 berdasarkan tren data BPS.

"Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta untuk menyediakan pelatihan vokasi dan pendampingan, agar penyandang disabilitas dari berbagai usia bisa bersaing secara adil," ujar Majid.

 

Bikin Masyarakat Usia Produktif Putus Asa Cari Kerja

ilustrasi penyandang disabilitas
ilustrasi penyandang disabilitas. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).... Selengkapnya

Immanuel Ebenezer mendukung penghapusan batasan usia dalam lowongan kerja bukan tanpa alasan. Menurutnya, aturan batas usia dapat menghambat masyarakat yang masih produktif untuk bekerja, terutama mereka yang berusia 40-45 tahun.

Dia berpendapat, pembatasan usia pelamar kerja berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang membuat pencari kerja merasa putus asa dalam mencari pekerjaan.

“Itu (pembatasan usia) menjadi penghambat, orang mau kerja dihambat dengan syarat-syarat ketentuan umur. Kawan-kawan misalnya udah umur 40-45 lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat akhirnya hopeless (putus asa) mencari pekerjaan dan kita berharap ini dihapus,” kata Wamenaker yang akrab disapa Noel kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

Meski begitu, Immanuel belum dapat memastikan apakah penghapusan syarat usia ini akan dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah atau revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Noel menyatakan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut sebelum mengambil keputusan yang pasti.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya