Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal proyek-proyek di Aceh kepada salah satu pendiri Partai Nasional Aceh (PNA) Izil Azhar alias Ayah Marine. Izil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Selain Izil, penyidik KPK menelisik soal proyek-proyek di Aceh terhadap sejumlah saksi lainnya, yakni orang dekat Irwandi bernama Teuku Fadhilatul Amri, Kepala BPKS Sayid Fadhil, mantan Kadispora Aceh Musri Idris, serta Kadispora Aceh Darmansyah.
Baca Juga
"Para saksi akan didalami terkait pengetahuannya tentang proyek-proyek di Aceh, termasuk yang terkait dengan DOKA (Dana Alokasi Khusus Aceh) dan informasi lain yang relevan dalam penyidikan dengan tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).
Advertisement
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri, dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diduga Terima Suap
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan itu diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, tapi dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Advertisement