Kriteria Calon Wagub DKI dari PKS, Punya Kedekatan dengan Anies

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta juga harus memiliki latar belakang yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Sep 2018, 15:50 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2018, 15:50 WIB
Sandiaga Uno Serahkan Surat Pengunduran Diri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membaca surat pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/8). Sandiaga mundur karena maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, partai pimpinan Sohibul Iman memiliki kriteria tersendiri dalam menentukan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Dia menyebut, kriteria utamanya, yakni calon wagub tersebut mempunyai kedekatan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Satu chemistry-nya bagus dengan Pak Gubernur dalam rangka capai visi-misi," kata Suhaimi di kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Dia juga menyebut calon Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut harus memiliki latar belakang yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga ketika terpilih langsung dapat bekerja mendampingi gubernur.

Tak hanya itu, Suhaimi menyatakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru harus memiliki cara komunikasi yang baik. Seperti halnya kepada masyarakat, DPRD hingga SKPD yang ada.

"Masing-masing punya kelebihan dan kekurangannya, untuk melihat siapa yang pas. Mencakup dari keilmuan, komunikasi, pengalaman juga," ujar Suhaimi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Keppres

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pihaknya telah menerima Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI.

"Jadi nanti saya baca nomornya, jadi hari Senin kemarin saya menerima Keputusan Presiden yang mengatakan bahwa pernyataan berhenti Bapak Sandiaga Salahuddin Uno sudah diresmikan Presiden," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Karena hal itu, dia menyebut proses mengenai pencalonan Wakil Gubernur DKI pengganti Sandiaga dari partai pengusung sudah dapat dilakukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya