Polisi Lakukan Monitoring Terkait Ancaman Pembunuhan kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi dapat komentar tidak mengenakan di akun Youtube pribadinya. Gubernur Jawa Barat yang baru itu diancam dibunuh oleh sebuah di kolom komentar.

oleh Tim News Diperbarui 23 Apr 2025, 12:25 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2025, 12:25 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Depok, Supian Suri mendatangi Polres Metro Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Depok, Supian Suri mendatangi Polres Metro Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)  ... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menerima laporan soal ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Meski begitu Polda Jabar telah berkoordinasi dan melakukan pengawasan terkait ancaman tersebut.

"Polda Jabar telah koordinasi dan monitoring ancaman tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan sata dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Namun Hendra mengaku hingga kini belum ada laporan yang masuk ke polisi pasca teror yang terjadi ketika Dedi sedang melakukan live melalui akun YouTubenya.

"Belum ada laporan resmi demikian juga dari khusus beliau," terang Hendra.

Dedi Mulyadi dapat komentar tidak mengenakan di akun Youtube pribadinya. Gubernur Jawa Barat yang baru itu diancam dibunuh oleh sebuah di kolom komentar. Terkait hal itu, Polda Jabar menyatakan pihaknya siap menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan Dedi Mulyadi tersebut.

Hendra mengatakan, ancaman tersebut diketahui dilakukan oleh akun yang secara berulang kali menuliskan komentar bernada pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi saat siaran langsung.

"Bahkan, bila melaporkan secara resmi, kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman," ujarnya. 

Hendra juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital.

"Imbauan kepada netizen agar lebih bijaksana dan berperilaku baik dalam menanggapi suatu informasi karena ini adalah ruang publik," katanya.

Menurut dia, segala bentuk komentar yang mengandung ancaman maupun hujatan dapat terkena sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum," katanya.

Ancaman Pembunuhan

Sebelumnya, ancaman itu disampaikan dalam komentar siaran langsung di YouTube Kang Dedi Mulyadi pada Senin (21/4/2025) malam. Dalam komentar itu, sebuah akun tersebut berulang kali mengancam akan membunuh Dedi Mulyadi.

"Kalau rencana saya gagal, saya akan pergi ke Jabar memakai bom lain yang saya punya itu bom bunuh diri. Saya akan berlari mencari Dedi. Jika sudah ketemu, saya akan mendekatinya dan duarr!!!," tulis akun tersebut.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Fenomena Bunuh Diri di Gunungkidul
Infografis mengenai kenali faktor-faktor risiko bunuh diri... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya