Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat menghargai permohonan maaf media online yang berbasis di Hong Kong, Asia Sentinel, kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Permohonan maaf ini terkait artikel investigasi kasus Bank Century yang menyudutkan SBY.
Meski demikian, Demokrat tetap memberangkatkan tim ke tiga negara guna mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan terkait artikel tersebut. Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Demokrat, Andi Arief.
"Kita menghargai permohonan maaf ini. Namun tiga tim yang berangkat ke Hong Kong, Mauritius, dan Amerika tetap jalan," katanya melalui pesan singkat, Kamis (20/9/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan telah berada di Hong Kong. Selain itu, satu tim telah akan menuju Mauritius guna mengklarifikasi apakah ada gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung di sana.
"Ke Mauritius untuk mendapatkan informasi apakah benar berita bahwa sudah ada gugatan atau belum. Sementara ke Amerika ingin meminta bantuan Dubes Indonesia untuk memediasi dengan John Berthelsen yang warga negara Amerika," tegasnya.
Selain itu, Andi mengharapkan, Dewan Pers membantu mereka agar media-media yang telah mengutip artikel dari Asia Sentinel juga menyampaikan permohonan maaf.
"Kita tetap berharap Dewan Pers membantu agar mengimbau media-media yang telah mengutip berita fitnah itu ikut memohon maaf dengan memuat pernyataan maaf dari Asia Sentinel itu," tuturnya.
Permintaan Maaf
Situs Asia Sentinel meminta maaf kepada Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu terkait pemberitaan media itu seputar skandal Bank Century yang mengaitkannya dengan SBY.
"Asia Sentinel ingin menarik kembali artikel yang terbit pada 10 September 2018 yang ditayangkan di situs tentang pemerintahan Yudhoyono dan kasus Bank Century di Indonesia," tulis situs Asia Sentinel di lamannya yang terbit 19 September 2018.
Asia Sentinel mengakui tidak mengonfirmasi nama-nama yang dituding dalam artikelnya. Dalam pernyataannya, Asia Sentinel juga menyatakan tulisannya sepihak dan telah melanggar praktik jurnalisme yang adil.
Reporter: Fikri Faqih
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement