Aksi Pungli Ormas di Bekasi Tertangkap Basah Polisi

Pungutan liar ini dikenakan pada truk besar yang melintas. Bila sang sopir menolak, para pelaku tak segan-segan memberikan ancaman.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 25 Sep 2018, 13:33 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2018, 13:33 WIB

Patroli, Bekasi - Aksi pungutan liar yang dilakukan para oknum dari organisasi kemasyarakatan dan karang taruna di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, terhadap para sopir truk yang melintas sudah enam bulan ini membuat resah.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (25/9/2018), pungutan liar ini dikenakan pada truk besar yang melintas. Bila sang sopir menolak, para pelaku tak segan-segan memberikan ancaman.

Petugas kepolisian yang menyamar sebagai kernet truk menangkap basah aksi ini dan langsung mengamankan para pelaku.

Empat pelaku yang ditangkap petugas dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Terungkap, dalam satu bulan pelaku meraup setidaknya Rp 60 juta dari aksi kejahatan yang telah mereka lakukan selama enam bulan.

Atas tindak kejahatan ini, para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya