Kronologi Dugaan Ratna Sarumpaet Dianiaya Berawal dari Kicauan Akun Fadli Zon

Terkait dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet, polisi mengatakan kasus Ratna Sarumpaet tidak bisa dipertanggungjawabkan.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Okt 2018, 16:35 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2018, 16:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menegaskan, foto dan tulisan yang beredar di media sosial terkait dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dari penyelidikan awal polisi, terungkap Ratna Sarumpaet menjalani perawatan kecantikan.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (3/10/2018), dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet berawal dari twit akun Fadli Zon (@fadlizon). Twit lain dari akun Rachel Maryam (@cumarachel) malah menampilkan wajah bengkak wanita yang disebut Ratna Sarumpaet.

Selain dua akun itu, koordinator Jubir Tim Kampanye Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, sibuk menyatakan dugaan penganiayaan.  

Hingga akhirnya Ratna ditemui Prabowo Subianto, Amien Rais, dan Fahri Hamzah, pada Selasa sore, 2 Oktober kemarin. Capres Prabowo bahkan menyebut hal ini melanggar HAM.  

Atas viralnya pesan di media sosial soal penganiayaan terhadap anggota Badan Pemenangan Nasional Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, polisi bergerak cepat. Namun, polisi tidak menemukan saksi yang mendengar langsung pengeroyokan yang disebutkan terjadi di Bandung.

Penyelidikan terhadap ponsel Ratna menunjukkan dirinya ada di Jakarta dan menjalani perawatan wajah di Rumah Sakit Bina Estetika.  

Atas kasus ini, polisi mengancam akan menjerat pidana siapapun penyebar berita palsu terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet. (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya