Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan meminta keterangan aktivis Ratna Sarumpaet mengenai dugaan penganiayaan di Bandung, Jawa Barat. Apalagi, pihaknya telah memastikan tidak ada penganiayaan di sekitar Bandara Husein Sastranegara.
"Sementara sebagai saksi karena mengalami, kalau kondisi sudah sehat kami akan hubungi untuk kami ambil keterangan. Kalau kondisi sudah memungkinkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Dia mengaku, pemeriksaan Ratna Sarumpaet akan dilakukan apabila mendapatkan persetujuan dari pihak rumah sakit.
Advertisement
"Nanti kami akan koordinasi dengan RS, karena RS itu ada kode etik kedokteran yang diatur undang-undang," ujar Nico.
Selain Ratna Sarumpaet, dia akan memeriksa seluruh saksi-saksi. Salah satunya adalah dari pihak keluarga.
"Kami akan dalami dan minta keterangan ke keluarganya. Jadi, itu rencana tindak lanjut penyidik," pungkas Nico.
Keberadaan Ratna Sarumpaet
Penyidik Polda Metro Jaya mengaku heran atas viralnya pemberitaan dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet, yang lokasinya berada di Bandung, Jawa Barat. Sebab, dari hasil pengecekan ke lapangan pada 21 September 2018, Ratna berada di Jakarta.
"Fakta yang didapat pada tanggal 21 September jam 5 sore sudah masuk di rumah sakit di Bina Estetika. Namun, hal ini sudah kita ambil keterangan dari rumah sakit, jadi berdasarkan data tersebut ada perbedaan dengan pemberitaan dengan fakta. Hal ini masih kita dalami," kata Nico Afinta.
Dia mengatakan, Ratna saat itu berada di rumah sakit kecantikan itu hingga 24 September 2018.
"Ibu Ratna Sarumpaet itu masuk pada tanggal 21 September pukul 17.00 WIB, dan tinggal di rumah sakit tersebut sampai tanggal 24 September dan keluar pukul 21.00 WIB itu betul. Dan dalam periode 21 hingga 24. Menurut keterangan rumah sakit, ibu Ratna tidak keluar dari rumah sakit. Kalau tadi merujuk kepada pemberitaan ibu Ratna Sarumpaet berada di Bandung pada tanggal 21 September bersama dua orang rekannya dari konferensi internasional," bebernya.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan, patut diduga penganiayaan Ratna Sarumpaet adalah hoaks.
"Tadi saya sampaikan, bisa enggak satu orang dalam waktu yang sama ada di dua tempat? (Bisa disimpulkan hoaks) Ya sudah faktanya begitu," tegas Setyo.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement