Dibuka Usai Gempa, Disdukcapil Palu Telah Terbitkan 700 E-KTP

Melayani tiga kabupaten kota yakni Donggala, Sigi, dan Kota Palu, Kantor Disdukcapil buka 24 jam.

oleh Maria Flora diperbarui 09 Okt 2018, 16:54 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2018, 16:54 WIB

Liputan6.com, Palu - Situasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu kembali berjalan normal. Pelayanan publik telah berjalan seperti sedia kala.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (9/10/2018), warga pun memanfaatkannya dengan mengurus KTP elektronik atau kartu keluarga yang hilang saat gempa.

Kantor Disdukcapil Palu melayani tiga kabupaten kota, yakni Donggala, Sigi, dan Palu. Untuk melayani warga mengurus e-KTP, kantor ini buka selama 24 jam. 

"Untuk pelayanan di Palu lumpuh total, untuk di Donggala hanya listrik yang belum hidup," kata Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjendukcapil Kemendagri David Yama.

Sejak efektif dibuka Jumat, 5 Oktober lalu, Disdukcapil Palu telah menerbitkan 700 e-KTP baru. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya