Tragis, Balita Ditemukan Tewas Terperangkap dalam Mobil di Jakut

Balita itu diduga tewas akibat kehabisan oksigen setelah terperangkap dalam mobil yang terparkir di kawasan apartemen yang ada di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Okt 2018, 11:24 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2018, 11:24 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Nasib tragis dialami balita berinisial R. Bocah berusia 3,5 tahun itu diduga tewas akibat kehabisan oksigen setelah terperangkap dalam mobil yang terparkir di kawasan apartemen yang ada di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Reza Arief Dewanto mengatakan, jenazah balita malang tersebut ditemukan pada pukul 17.20 WIB, Sabtu 20 Oktober 2018. Saat itu, saksi bernama Afandi (26) yang hendak menggunakan mobilnya menemukan korban sudah terbujur kaku di bangku bagian tengah.

"Saksi saat itu ingin menaruh tas di bagian tengah dan melihat korban tak bernyawa. Selanjutnya melaporkan ke Polsek Penjaringan," ujar Reza melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Berdasarkan keterangan Afandi, mobil tersebut terakhir digunakan oleh kakak iparnya bernama Ruslan pada Jumat 19 Oktober 2018.

Diduga, Ruslan lupa mengunci pintu mobil saat parkir. Kemudian balita malang tersebut bermain dalam mobil dan akhirnya terkunci.

"Saat di dalam kepencet pintu otomatis. Saat korban mau buka mobil tidak bisa, terlihat dari kaca spion di dalam dicopot dan digetok-getokan ke kaca berusaha untuk membuka namun tidak bisa hingga ditemukan korban sudah meninggal dunia," kata Reza.

Balita yang tewas itu lantas dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk diautopsi. Kasus tersebut masih ditangani jajaran Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Balita Tewas di Bogor

Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Sebelumnya, bocah lelaki usia tiga tahun, BIB, tewas diduga dianiaya Gian Navarra Gunawan (28) pacar ibunya. Dari hasil visum, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh balita tersebut.

Pelaku ditangkap anggota Polresta Bogor Kota dan Polda Jabar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018) pagi.

Gian sempat diburu polisi karena menghilangkan nyawa anak di bawah umur di kosannya Jalan Anggada VI, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus penganiayaan balita ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak rumah sakit yang menangani korban.

"Korban dibawa ke rumah sakit oleh ibu DS dan tetangganya. Saat diperiksa korban sudah meninggal," kata Ulung.

Saat melakukan pemeriksaan, dokter forensik curiga korban meninggal tidak wajar, karena ada tanda-tanda kekerasan di wajah dan tubuh bocah mungil itu.

"Dokter langsung melaporkan hal ini ke polisi," kata dia.

Setelah menerima laporan, polisi mendatangi rumah sakit dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Di kosan tempat pasangan kumpul kebo itu tinggal, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan bercak darah di sprei dan sarung bantal. Dari hasil keterangan sejumlah saksi, pelaku penganiayaan mengarah pada pacar ibunya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya