Komisi V DPR: Pemerintah Harus Audit Maskapai Lion Air Secara Menyeluruh

Dia berharap tak ada lagi kecelakaan dari moda tranpsortasi milik maskapai tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2018, 20:58 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2018, 20:58 WIB
Pesawat Lion Air terparkir di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Meski berulang kali diguncang gempa, penerbangan menuju Lombok masih berjalan normal.
Tercatat, penerbangan pada Minggu, 19 Agustus 2018 hingga hari ini, 20 Agustus 2018, masih berjalan normal.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi V DPR Ridwan Bae menilai pemerintah harus segera mengaudit manajemen maskapai penerbangan Lion Air. Sebab, maskapai tersebut sering menjadi sorotan publik, khususnya dalam hal pelayanan.

"Kalau saya berpendapat, sebaiknya diaudit dulu secara menyeluruh," kata Ridwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Menurutnya audit juga harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari tingkat manajemen hingga teknis.

"Jangan setengah-setengah, harus diperiksa secara menyeluruh mulai dari manajemennya kemudian teknisnya," ujar Ridwan.

Jika hasil audit tidak sesuai yang diinginkan dan merugikan masyarakat, maka menurutnya maskapai itu harus diberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi.

"Tindakannya tidak setengah-setengah, kalau itu memang didapatkan merugikan masyarakat Indonesia selaku konsumen maskapai ini, maka ya harus cabut izin, jangan ragu-ragu. Ini buat keselamatan bangsa dan keselamatan masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, kejadian seperti ini bukanlah yang pertama bagi Lion Air. Dia berharap tak ada lagi kecelakaan dari moda tranpsortasi milik maskapai tersebut.

"Komisi V beberapa kali mengundang Lion dan Menhub setiap kali ada kasus seperti ini. Dan yang terjadi apa? Lion lagi Lion Air lagi. Saya berharap mudah-mudahan kejadian yang terakhir. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas setelah dilakukan audit yang lebih serius," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Boeing 737-8 Max Diperiksa

Sementara itu, Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan perintah pemeriksaan khusus kelaikan pesawat Boeing 737-8 Max yang dioperasikan maskapai di Indonesia.

Saat ini, setidaknya ada 2 maskapai yang mengoperasikan pesawat generasi terbaru dari Boeing ini. Kedua maskapai tersebut adalah Lion Air dengan 10 pesawat dan Garuda Indonesia dengan satu pesawat.

Lion Air sejatinya telah memesan 218 unit pesawat Boeing 737- 8 Max. Dari pemesanan ini telah datang secara bertahap dengan total 10 pesawat. Sedangkan Garuda memesan 26 unit pesawat dan yang sudah datang baru satu pesawat.

Perintah pemeriksaan Boeing 737- 8 Max ini ditandatangani oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Capt Avirianto dan dikeluarkan pada 29 Oktober 2018.

Reporter: Sania Mashabi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya