RS Polri Telah Terima 65 Kantong Jenazah Korban Lion Air

Hingga hari kelima setelah pesawat jatuh di Tanjung Karawang, belum ada lagi korban Lion Air yang teridentifikasi.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 02 Nov 2018, 13:34 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2018, 13:34 WIB
Kantong Jenazah Kembali Diturunkan dari KN SAR Sadew
Personil SAR Gabungan membawa kantong jenasah yang diturunkan dari KN SAR Sadewa di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Rabu (31/10). 189 orang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT- 610, Senin (29/10) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) di Rumah Sakit Bhayangkara Polri mendapat sembilan tambahan kantong jenazah korban pesawat Lion Air yang jatuh di Tanjung Karawang. Total kantong jenazah yang diterima mencapai 65.

"Perkembangan hari ini sejak kemarin sore sampai dengan pagi ini tambahan jumlah 9 kantong jenazah. Kalau dijumlah dari TKP ada empat tahapan, 24, 24, 8, 9, jumlah semua 65," tutur Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 1, Haryanto di RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018).

Sementara, total bagian tubuh untuk diperiksa tambahan tes DNA sekarang ini berjumlah 272. Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer mengatakan, jumlah tersebut di luar dari sembilan kantong jenazah yang baru diterima.

"Belum, itu 272 DNA postmortem di luar dari sembilan kantong jenazah yang baru. Dari 56 kantong jenazah, ini yang sembilan baru kita terima tadi pagi, belum kita buka karena kemarin dapatnya malam kita masuk dulu ke ruang penyimpanan, kemudian pagi ini baru mau kita buka," Lisda menjelaskan.

Hingga kini, belum ada lagi korban Lion Air yang teridentifikasi. Dari 189 data antemortem terverifikasi, masih ada 37 keluarga yang belum memberikan sampel DNA mereka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Serpihan Dibawa ke KNKT

KNKT Pilah Temuan Serpihan Lion Air
Petugas KNKT dan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) AS memilah serpihan pesawat Lion Air JT-610 dari barang temuan di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Kamis (1/11). Pemisahan untuk pengecekan dan identifikasi. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Serpihan pesawat Lion Air JT 610 diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Posko Basarnas Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/11/2018). Penyerahan tersebut dilakukan melalui nota kesepahaman antara Basarnas, TNI, Polri serta stakeholder terkait dan diserahkan kepada perwakilan KNKT.

Bagian pesawat itu mulai dimasukkan ke truk untuk dibawa ke kantor KNKT. Tim SAR gabungan yang berada JICT bergotong royong membantu mengangkat rongsokan pesawat tersebut ke truk.

Seluruh puing pesawat akan diinvestigasi oleh KNKT guna membantu menyelidiki kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Barang barang pesawat itu seperti serpihan bodi, kursi pesawat, karpet dan sebagainya.

"Kita akan serah terima, kita akan serahkan dari tim SAR gabungan ke KNKT seluruh barang temuan," kata Sekretaris Utama Basarnas, Dianta Bangun, di JICT.

Dianta menambahkan, setelah seluruh barang barang pesawat diserahkan sepenuhnya, akan jadi kewenangan KNKT untuk diinvestigasi.

"Perwakilan tim SAR (Search And Rescue) gabungan jadi saksi," ucap Dianta.

Terpisah, Direktur Kesiap Siagaan Basarnas Didi Hamzar menyebut, penyerahan itu sudah masuk yuridiksi KNKT. Sementara, Basarnas dan tim SAR gabungan masih fokus dalam pencarian korban dan badan pesawat Lion Air yang tetap berlanjut.

"Dan hasil temuan ini kita kasih ke KNKT, langsung ke gudang KNKT. Ini supaya proses berjalan cepat. Ini supaya proses investigasi semakin maksimal," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya