Serpihan Pesawat Lion Air Diserahkan ke KNKT untuk Diinvestigasi

Penyerahan bagian pesawat Lion Air tersebut dilakukan melalui nota kesepahaman antara Basarnas, TNI, Polri serta stakeholder terkait dan diserahkan kepada perwakilan KNKT.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2018, 12:36 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2018, 12:36 WIB
KNKT Pilah Temuan Serpihan Lion Air
Petugas KNKT dan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) AS memilah serpihan pesawat Lion Air JT-610 dari barang temuan di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Kamis (1/11). Pemisahan untuk pengecekan dan identifikasi. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Serpihan pesawat Lion Air JT 610 diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Posko Basarnas Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/11/2018). Penyerahan tersebut dilakukan melalui nota kesepahaman antara Basarnas, TNI, Polri serta pemangku kepentingan terkait dan diserahkan kepada perwakilan KNKT.

Bagian pesawat itu mulai dimasukkan ke truk untuk dibawa ke kantor KNKT. Tim SAR gabungan yang berada JICT bergotong royong membantu mengangkat rongsokan pesawat tersebut ke truk.

Seluruh puing pesawat akan diinvestigasi oleh KNKT guna membantu menyelidiki kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Barang-barang pesawat itu, seperti serpihan bodi, kursi pesawat, karpet dan sebagainya.

"Kita akan serah terima, kita akan serahkan dari tim SAR gabungan ke KNKT seluruh barang temuan," kata Sekretaris Utama Basarnas, Dianta Bangun, di JICT.

Dianta menambahkan, setelah seluruh barang barang pesawat diserahkan sepenuhnya, akan jadi kewenangan KNKT untuk diinvestigasi.

"Perwakilan tim SAR (Search And Rescue) gabungan jadi saksi," ucap Dianta.

Terpisah, Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Didi Hamzar menyebut, penyerahan itu sudah masuk yuridiksi KNKT. Sementara, Basarnas dan tim SAR gabungan masih fokus dalam pencarian korban dan badan pesawat Lion Air yang tetap berlanjut.

"Dan hasil temuan ini kita kasih ke KNKT, langsung ke gudang KNKT. Ini supaya proses berjalan cepat. Ini supaya proses investigasi semakin maksimal," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Butuh Waktu 6 Bulan

KNKT Pilah Temuan Serpihan Lion Air
Petugas KNKT mencari dan memisahkan serpihan pesawat Lion Air JT 610 dari tumpukan barang temuan di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Kamis (1/11). Sebelumnya, pesawat Lion Air JT-610 jatuh diperairan utara Kerawang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 paling cepat terbit enam bulan. 

"Saya tanya KNKT berapa lama proses itu berlangsung. Memang cukup lama, paling tidak enam bulan karena ada beberapa proses yang dilakukan," kata Budi di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Menurut dia, KNKT masih memfokuskan perhatian pada pencarian kotak hitam (black box) kedua Lion Air. Sebab, baru satu bagian black box ditemukan, yakni Flight Data Recorder (FDR).

"Sekarang baru ketemu yang FDR, satu lagi ada CVR (Cockpit Voice Recoder), kami tunggu dan harapkan 1-2 hari ini jalan," ujar Budi.

Dia mengatakan, KNKT juga akan meminta data dari pihak manufaktur, dalam hal ini, Boeing untuk melengkapi bahan investigasi.

"Juga karena ada konfirmasi yang harus dilakukan manufakturnya dan pihak tertentu. Seperti apa tindak lanjutnya itu nanti," ucap Budi seperti dilansir Antara.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya