Liputan6.com, Surabaya - Didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Dhani mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain itu, Ahmad Dhani yang juga politisi Gerindra ini juga menghadirkan saksi ahli bidang informasi dan komunikasi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (13/11/2018), saksi ahli ini dinilai kompeten untuk membedah tentang Undang-Undang ITE, terutama tentang pasal yang disangkakan terhadap Ahmad Dhani.
Baca Juga
Ahmad Dhani dituduh mencemarkan nama baik karena mengunggah video vlog yang kemudian dilaporkan ke Polda Jatim karena dinilai bernada penghinaan. (Rio Audhitama Sihombing)Â
Advertisement