Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengadu ke DPR RI terkait PHK yang mereka alami sejak pada 1 Maret 2025. Mereka meminta agar semua haknyakni gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) serta pesangon segera cair.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto menyebut PHK yang dilakukan secara mendadak dan menyebut kurator sengaja menghindari pembayaran THR.
Advertisement
Baca Juga
"Kami bertanya ada apa ini? Apakah ini menghindari hak untuk kami mendapatkan THR, kan gitu? Nah ini kemudian akan kita laporkan ini kepada bapak-ibu di komisi XI untuk melakukan pengawalan terhadap hak-hak kami," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (4/3/2025).
Advertisement
Menurut Slamet, terdapat beberapa pegawai yang belum digaji sepenuhnya dan pihaknya tetap melakukan advokasi ke semua pegawai.
"Kami sudah berupaya untuk melakukan advokasi, dan gaji ini sudah mulai terbayar hingga hari ini, jadi masih ada beberapa kekurangan, tapi masih dalam on proses untuk dilakukan pembayaran soal gaji ini,” kata dia.
Minta Backup
Oleh karena itu, ia meminta bantuan dan dorongan dari Komisi IX DPR agar bisa membackup agar semua hak karyawan bisa diberikan.
“Mohon untuk tetap dibantu komisi IX untuk back up ini ke kurator ya, karena yang melakukan PHK kurator, tapi kurator tidak mau keluarkan uang," pungkasnya.
Advertisement
