Kejiwaan Haris Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi akan Diperiksa

Polisi juga akan mendalami kemungkinan Haris menggunakan narkotika.

diperbarui 17 Nov 2018, 09:56 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2018, 09:56 WIB
Raut Wajah Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat gelar perkara pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Haris Simamora (HS), 23, sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, kondisi psikologis pelaku saat ini normal.

Selama ini Haris seperti tak mengalami gangguan kejiwaan. Ia ingat pernah mengelola kos-kosan di tempat korban.

"Dia pun sadar (saat membunuh), saat ini juga normal. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan itu (psikologis)," ujar Wahyu, Jumat (16/11/2018) seperti dilansir Jawapos.com.

Pemeriksaan kejiwaan itu, kata dia, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku baik-baik saja, baik sebelum melakukan pembunuhan, saat membunuh, dan setelah membunuh.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan Haris menggunakan narkotika. "Nanti kita cek juga (narkotika)," pungkasnya.

Simak artikel Jawapos.com lain di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya