Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu. KPK menduga penangkapan tersebut terkait proyek dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat.
"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2018).
Baca Juga
Selain Bupati Remigo yang merupakan kader Partai Demokrat, Agus menyebut pihaknya juga turut menciduk lima orang lainnya di Jakarta dan Medan. Mereka adalah kepala dinas setempat, PNS, dan pihak swasta.
Advertisement
"Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 4 orang yg diamankan di Medan, termasuk Kepala Daerah (Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 ini," jelas Agus.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pakpak Bharat dan lima orang lainnya.
Â