Ketua KPK: OTT Bupati Pakpak Bharat Terkait Proyek Dinas PU

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Nov 2018, 11:50 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2018, 11:50 WIB
20151013-Gedung-Baru-KPK
Tampilan samping gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung yang dibangun sejak 2013 lalu memiliki 16 lantai dengan dua basement. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu. KPK menduga penangkapan tersebut terkait proyek dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat.

"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2018).

Selain Bupati Remigo yang merupakan kader Partai Demokrat, Agus menyebut pihaknya juga turut menciduk lima orang lainnya di Jakarta dan Medan. Mereka adalah kepala dinas setempat, PNS, dan pihak swasta.

"Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 4 orang yg diamankan di Medan, termasuk Kepala Daerah (Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 ini," jelas Agus.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pakpak Bharat dan lima orang lainnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya