Mendagri Ingatkan agar Kursi Wakil Gubernur DKI Segera Diisi

Persoalan kapan kursi Wakil Gubernur DKI akan diisi, Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memiliki kewenangan.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 26 Nov 2018, 14:37 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 14:37 WIB
Menteri Dalam Negeri Lantik Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Mendagri, Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada acara serah terima surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah di Kemendagri Jakarta, Senin (9/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan persoalan kursi Wakil Gubernur DKI yang hingga sekarang masih kosong. Ia pun hanya dapat mengimbau agar posisi tersebut segera diisi.

“Saya hanya mengingatkan bahwa memilih kepala daerah itu satu paket, gubernur dan wagub. Kalau salah satu berhalangan ya harus segera diisi. Soal mengisinya enggak bisa kita memerintah kepada Pak Anies segera, ya enggak bisa,” kata Tjahjo di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Menurut dia, Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masih bergantung pada keputusan partai-partai pengusung. Partai-partai pengusung sendiri sepakat untuk terlebih dahulu mengirim satu atau dua nama usulan wakil gubernur kepada Anies.

Tjahjo pun menjelaskan proses setelah pengusulan nama tersebut.

“Pak Anies serahkan ke DPRD, DPRD sidang pemutusan aklamasi atau apakah voting, hasil paripurnanya oleh DPRD lewat gubernur diserahkan ke saya. Saya lapor ke presiden untuk disiapkan kepres lewat Pak Mensesneg. Itu saja,” tutur dia.

Persoalan kapan kursi Wakil Gubernur DKI akan diisi, Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memiliki kewenangan. Pihaknya hanya dapat mengingatkan.

Meski begitu, sulit dikatakan bahwa hal ini menganggu pemerintahan. Menurut dia, hal ini dapat dianggap mengganggu dan juga tidak.

“Tergantung nanti kalau ada wagub kan lebih banyak, bisa efektif-lah. kalau ada tugas ke Jakarta, ada yang di daerah. Kalau hanya 1 kan, sebulan bisa 2-3 kali loh kepala daerah. Semua menteri berhak buat mengundang. Kalau hanya satu orang, kan, juga kasian,” ujar Tjahjo.

 

Sudah Diimbau

Tjahjo Kumolo
Mendagri tidak bosannya sampaikan tantangan bangsa kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD. (foto: dok. Kemendagri)

Tjahjo menambahkan, untuk imbauan pun sudah dilakukan, yaitu melalui surat resmi darinya.

“Bersurat ke Pak Gubernur dan DPRD. Tapi kan enggak bisa memaksa karena ada mekanismenya,” ujar Tjahjo.

Ia pun menjelaskan kasus kosongnya kursi wagub juga terjadi di Sulawesi Tengah, Palu. Di sana, kursi tersebut sudah 2,5 tahun kosong.

“Sampai sekarang ada wagub yang sudah 2,5 tahun kosong. Sulawesi Tengah, Palu. Itu wagubnya meninggal. Sampai sekarang partai-partai pengusung belum bisa kata sepakat,” tukas Tjahjo.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya