Menag Usul Acuan Biaya Haji Gunakan Kurs Dolar Amerika Serikat

Ada sejumlah alasan yang membuat Menag mengusulkan biaya haji dipatok dengan dollar.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2018, 20:42 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 20:42 WIB
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tertawa saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan acuan biaya haji tahun 2019 menggunakan mata uang dolar Amerika (USD). Hal itu, ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Pemerintah mengusulkan penetapan besaran biaya perjalanan ibadah haji dalam bentuk USD," kata Lukman, Senin (26/11/2018).

Lukman mematok biaya usulan biaya haji sebesar USD 2.675 per-jamaah. Dia juga mengungkapkan sederet alasan patokan harga menggunakan Dolar.

Salah satunya adalah karena kebanyakan pembayaran haji menggunakan mata uang dolar dan Riyal serta perubahan nilai dolar.

"Akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan US Dolar sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jamaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah pada saat pembayaran dilakukan," ujarnya.

Alasan lainnya, di tahun 2018 pemerintah mengalami kerugian yang disebabkan mata uang rupiah melemah terhadap dolar Amerika. Sehingga pemerintah harus membayar selisih yang cukup besar yakni mencapai Rp 500 miliar.

"Dan cukup besar sampai Rp 500 miliar untuk itu, oleh karenanya di 2019 sebaiknya kita tak mengulang peristiwa seperti itu," sambungnya.

Patokan biaya ini, kata dia, juga naik dari dibanding pada tahun-tahun sebelumnya secara keseluruhan sebesar 143 sampai 148 Dolar Amerika. Namun, kenaikan biaya haji yang akan dirasakan para jamaah haji hanya sebesar USD 43.

Alasan kenaikan tersebut adalah ada kenaikan biaya bahan bakar pesawat, biaya transportasi haji di Arab Saudi dan penambahan fasilitas

"Jadi tenda-tenda di Arafah ini di tahun 2019 akan kita lengkapi dengan AC penyejuk udara dan tentu ini menambah biaya 50 Saudi Riyal yang itu lalu kemudian itu menyebabkan," tuturnya.

 

Bisa Bayar dengan Rupiah

Meski begitu, Lukman menegaskan para jamaah haji nantinya masih bisa membayar dengan mata uang rupiah. Hanya saja, biaya yang dikeluarkan akan berbeda mengikut nilai dolar Amerika pada saat membayar biaya haji.

"Jadi setiap calon jamaah haji pada sisi US Dolar sama tapi berapa rupiah yang harus dia bayarkan tergantung dari kapan dia melakukan pelunasan sesuai dengan kurs yang ditetapkan pada hari saat dia membayarkan itu, mungkin selisihnya tentu tergantung dari kurs perubahan saat itu tapi dari sisi Dolar sama jumlahnya (dengan acuan pemerintah)," ucapnya.

Reporter: Sania Mashabi 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya