Istita'ah, Kunci Calon Jemaah Haji Terhindar dari Risiko Sakit di Tanah Suci

Arti Istita'ah di sini, melihat kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji yang ditinjau dari jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 07 Nov 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2018, 20:00 WIB
GHSA
Menurut Eka Jusuf, Hanya Indonesia yang Mampu Mengirimkan 221 ribu orang ke Arab Saudi Guna Menunaikan Rukun Islam yang Kelima setiap Tahunnya.(Aditya Eka Prawira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr dr Eka Jusup Singka MSc, meyakini, jika bunyi Rukun Islam kelima yang kita kenal selama ini diperjelas seperti 'naik haji jika Istita'ah', besar kemungkinan tidak akan ada masyarakat yang bersikeras berangkat ke Arab Saudi saat kondisinya tidak memungkikan.

Istita'ah secara umum memiliki arti mampu. Namun, arti Istita'ah di sini, melihat kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji tidak hanya dari sisi ekonomi, melainkan juga ditinjau dari jasmani, rohani, dan keamanan.

"Istita'ah itu sebenarnya bahasa Arab yang artinya capability atau kemampuan. Kemampuan seseorang bisa menunaikan ibadah haji dari aspek kesehatannya," kata Eka Jusuf pada acara The 5th Global Health Security Agenda (GHSA) di Bali Nusa Dua Convention Center 2 pada Rabu, 7 November 2018.

Jemaah Haji
Setiap Tahunnya, Kemenkes Selalu Mengkhawatirkan Kondisi Calon Jemaah Haji Indonesia karena Masalah Seperti Ini (Aditya Eka Prawira/Liputan6.com)

Eka Jusuf mengatakan pemakaian istilah ini sudah booming dari 2016, dan mendapat respons positif di masyarakat.

Indonesia adalah penyumbang jemaah haji terbesar di dunia. Menurut Eka Jusuf, hanya Indonesia yang mampu mengirimkan 221 ribu orang ke Arab Saudi guna menunaikan Rukun Islam yang kelima setiap tahunnya.

Meski begitu, penularan penyakit seperti MERS-CoV dan Colera yang beberapa tahun lalu dianggap sebagai ancaman, pun lebih besar risikonya melalui jemaah haji asal Indonesia.

"Ditambah Umrah sebanyak 1 juta orang setiap tahun, sehingga memiliki potensi adanya proses penularan penyakit atau penyakit-penyakit yang terbawa dari Saudi ke Indonesia," kata Eka Jusuf.

 

Kekhawatiran Kemenkes Setiap Musim Haji

Menurut Eka Jusuf, hal itu yang dikhawatirkan Kemenkes selama ini. Jangan sampai jemaah haji membawa penyakit-penyakit yang dapat meresahkan atau menular di lingkungan jemaah haji itu sendiri.

Bila Rukun Islam mengenai naik haji itu diganti Istita'ah, orang-orang yang dianggap tidak layak naik haji karena masalah kesehatannya tidak akan dibiarkan pergi.

"Jadi, yang tidak memiliki kapasitas atau kemampuan menjalankan ibadah haji dari sisi kesehatannya, maka keberangkatannya ditunda," kata dia.

Sehingga, calon jemaah haji tersebut tidak perlu melunasi biaya hajinya. Dan uangnya bisa dialokasikan buat keperluan yang lain.

"Ini tidak lain dan tidak bukan merupakan bentuk dari pencegahaan bagi jemaah haji kita yang akan berangkat ke tanah suci," ujarnya.

 

Kasihan Jika Dipaksa untuk Naik Haji

Kalau orang-orang yang dari segi kesehatannya dianggap tidak layak buat naik haji tetap memaksa, Eka malah merasa kasihan. Sebab, sudah menggelontorkan uang yang banyak, sampainya di sana malah tidak bisa berbuat apa-apa, hanya terbaring di klinik kesehatan haji Indonesia.

Bahkan sampai saat ini, lanjut Eka, masih ada jemaah haji kita yang sakit, padahal hajinya sudah selesai. Per tanggal kemarin saja, diketahui masih ada jemaah haji asal Indonesia yang terbaring sakit di Rumah Sakit Arab Saudi.

"Itu sebagai contoh bahwa negara hadir dalam memberikan pengawalan jemaah haji, yang tidak lain dan tidak bukan adalah masyarakat Indonesia itu sendiri," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya