Tommy Soeharto: Selama Reformasi, Korupsi Jadi Pemenang Utama

Menurut Tommy, korupsi justru secara masif terjadi di era reformasi hingga sekarang ini. Hal itu dibuktikan dengan banyak para pelaku yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara akibat terjerat kasus korupsi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 30 Nov 2018, 16:55 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018, 16:55 WIB
Bina UMKM, Tommy Soeharto Buka Goro di Cibubur
Komisaris Utama PT Berkarya Makmur Sejahtera Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengecek produk saat meresmikan gerai Goro di Cibubur, Bogor, Rabu (17/10). Tommy menjelaskan, Goro akan membina UMKM yang ada di sekitarnya. (Liputan6.com/HO/Dana)

Liputan6.com, Bogor - Ketua Pembina Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto meminta Laskar Berkarya untuk melaporkan Ahmad Basarah ke pihak berwajib. Laporan tersebut terkait pernyataan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu yang menyebut Soeharto adalah guru korupsi.

"Saya minta Laskar Berkarya sebagai sayap partai untuk menuntut. Karena faktanya tidak demikian," kata Tommy dalam sambutan pada pengukuhan DPP Laskar Berkarya di Bogor, Jumat (30/11/2018).

Menurut Tommy, korupsi justru secara masif terjadi di era reformasi hingga sekarang ini. Hal itu dibuktikan dengan banyak para pelaku yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara akibat terjerat kasus korupsi.

"Bahwa Orba dinyatakan KKN, biangnya KKN dan sebagainya. Tapi nyatanya, fakta hukumnya itu membuktikan bahwa selama reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT (operasi tangkap tangan)," terang Tommy.

Seharusnya, era reformasi sebagai momen untuk memperbaiki tatanan pemerintahan agar menjadi lebih baik. Bukan justeru malah sebaliknya, korupsi terjadi secara masif.

"Selama reformasi kasus korupsi menjadi pemenang utama," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Laskar Berkarya Aldi Rizki Napitupulu menyebut, pernyataan Ahmad Basarah tidak dapat dibenarkan dan merupakan sebuah fitnah. Sebab tidak berdasar bukti bahwa mantan presiden kedua melakukan korupsi.

"Terkait ini kami diinstruksikan untuk melakukan tindakan hukum atas perkataan yang disampaikan Basarah baik secara perdata maupun pidana," kata dia.

Kini Partai Berkarya tengah membentuk tim advokat untuk melakukan tindakan hukum tersebut.

"Instruksi Beliau (ketua dewan pembina) Sesegera mungkin," terang Aldi.

Pernyataan Basarah

Bina UMKM, Tommy Soeharto Buka Goro di Cibubur
Komisaris Utama PT Berkarya Makmur Sejahtera Hutomo Mandala Putra, Dirut Milasari Kusumo Anggraini, Siti Hedianti Heriyadi, dan Siti Hutami Endang Adiningsih mengecek sayur saat meresmikan gerai Goro di Cibubur, Bogor, Rabu (17/10). (Liputan6.com/HO/Dana)

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah menghormati sikap politik Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau yang kerap disapa Titiek Soeharto. Titiek membawa kembali romantisme Orde Baru melalui akun Twitter-nya.

"Saya menghormati dan menghargai yuridiksi politik setiap organisasi partai politik, karena setiap partai politik pasti punya visi misi, punya platform perjuangan sendiri, kalau Partai Berkarya ingin mengartikulasikan kembali pemikiran-pemikiran Pak Harto sebagai cara perjuangan politiknya, itu adalah hak Partai Berkarya," ujar Basarah di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).

Namun Basarah mengingatkan bahwa era reformasi seperti sekarang ini lahir lantaran kepemimpinan Soeharto yang dianggap otoriter, anti-kritik selama berkuasa kurang lebih 32 tahun. Oleh karena itu, menurut Basarah, semangat mewujudkan kembali kepemimpinan zaman Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi saat ini.

"Di samping itu banyak hal yang saya kira menjadi pertanyaan bagi bangsa Indonesia saat ini, karena Pak Harto mengakhiri jabatannya tidak secara istiqamah kalau secara Islamnya, kenapa? Karena keluar Tap MPR nomor XI Tahun 1998 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) termasuk mengadili para pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi termasuk mantan Presiden Soeharto. Tapnya itu berbunyi demikian," kata Basarah.

Basarah mengatakan, ada baiknya jika masyarakat mempertimbangkan hal-hal tersebut jika ingin mengimplementasikan kembali zaman Orde Baru. Apalagi, Indonesia kini tengah semangat memberantas tindak pidana korupsi.

"Jadi secara yuridis ketatanegaraan, status Pak Harto ini adalah tersangka korupsi. Tetapi secara politik kita menghormati keputusan Partai Berkarya jika ingin menjadikan tujuan perjuangannya mengimplementasikan kembali apa yang menjadi pola cara kepemimpinan Pak Harto waktu itu," kata Basarah.

Sebelumnya, melalaui akun Twitternya, Titiek Soeharto menyebut bahwa Indonesia sudah saatnya kembali seperti masa pemerintahan Presiden Soeharto. Masa di mana dia klaim semua harga sandang pangan papan terjangkau oleh masyarakat.

"Sudah cukup… Sudah saatnya Indonesia kembali seperti waktu era kepemimpinan Bapak Soeharto yang sukses dengan swasembada pangan, mendapatkan penghargaan internasional dan dikenal dunia," tulis Titiek dalam akun Twitternya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya