Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga, ada unsur politis dalam kasus tercecernya ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, Tjahjo menegaskan adanya unsur politik itu hanya asumsi awal.
"Kalau saya melihat ada indikasinya, ada unsur (politik) di sana, walau itu e-KTP sudah kedaluwarsa," ujar Tjahjo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).
Tjahjo mengatakan, untuk kepastian apakah benar memenuhi unsur politik atas tercecernya ribuan e-KTP itu, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Advertisement
"Ya kami menunggu hasil penyelidikan tuntas di polisi," kata dia.
Tjahjo mengatakan, akan ada tindakan tegas jika memang terbukti ada pelanggaran dalam kasus tercecernya ribuan e-KTP itu. Seperti kejadian tercecernya e-KTP di Bogor pada 31 Mei 2018. Pelaku pembuangan adalah anak dari pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Yang di Bogor kami drop pangkatnya, walau hanya bagian kepala rumah tangga, kami akan pecat kalau sama. Walau tidak mengganggu sistem, ini bisa timbulkan suasana pertanyaan, apa lagi ini tahun politik," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Audiensi ke Bareskrim
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah mendatangi Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Kedatangan Zudan ini untuk membahas penemuan e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Zudan tak menyampaikan secara rinci tujuan kedatangannya ke Bareskrim. Dia hanya menyampaikan dirinya membahas hal berkaitan e-KTP. Untuk membahas temuan ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Membahas semua konfigurasi tentang KTP elektronik semuanya," kata dia.
Dia memastikan temuan ini tidak akan mempengaruhi data pemilih untuk Pemilu 2019. Karena data yang diserahkan ke KPU berupa DP4, bukan data fisik dalam bentuk e-KTP.
Advertisement