Guguran Lava Merapi Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan, Tapi...

Sepintas, guguran lava Gunung Merapi terlihat menakutkan. Namun, BPPTKG Yogyakarta menyatakan intensitas gugurannya masih rendah.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2018, 13:24 WIB
Diterbitkan 18 Des 2018, 13:24 WIB
Menebak Perubahan Lava Kubah Merapi dalam 144 Tahun
Erupsi Gunung Merapi. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - Gunung Merapi meluncurkan lava pijarnya pada Minggu 16 Desember 2018 malam. Jangkauannya hingga 300 meter ke arah hulu Kali Gendol.

Sepintas, terlihat menakutkan. Namun, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan intensitas gugurannya masih rendah.

Intensitas yang rendah ini bahkan memungkinkan masyarakat berkunjung ke daerah wisata Kaliurang yang berada di kaki Gunung Merapi.

"Justru kalau kami, guguran itu malah bisa menjadi daya tarik. Jadi pemandangan yang bisa dinikmati," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, Senin 17 Desember, seperti dilansir Antara.

Namun, tentu tidak bisa sembarangan jika Anda tertarik untuk menyaksikan fenomena guguran lava tersebut.

Biwara meminta wisatawan tetap memperhatikan radius bahaya yang ditetapkan oleh BPPTKG Yogyakarta.

"Bisa dinikmati sejauh dari lokasi yang aman dan tetap harus mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan oleh BPPTKG. Saat ini radius aman masih 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi," ujar Biwara.

Sementara itu, Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida menjabarkan, jika fenomena guguran lava Gunung Merapi merupakan fenomena biasa yang terjadi saat ada pertumbuhan kubah lava.

Pertumbuhan Kubah Merapi

Gunung Merapi
Gunung Merapi (Liputan6.com/ Reza Kuncoro)

Menurut Hanik saat ini Gunung Merapi sedang memasuki fase pertumbuhan kubah lava baru sehingga guguran lava yang terjadi Minggu, 16 Desember kemarin adalah fenomena yang biasa terjadi.

"Itu (guguran lava) sebenarnya hal yang biasa. Fenomena biasa pada saat terjadi pertumbuhan kubah lava. Sebenarnya guguran lava sudah terjadi sejak 22 Agustus," ujar Hanik.

Hanik menambahkan jika pihaknya masih membolehkan aktivitas masyarakat di luar radius 3 kilometer dari Puncak Gunung Merapi. Sedangkan untuk aktivitas pendakian, dia menerangkan saat ini pihaknya masih melarang adanya pendakian di Gunung Merapi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya