Liputan6.com, Jakarta - Sabtu malam, 5 Januari 2019 bisa jadi kelabu bagi artis VA. Dirinya diamankan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
VA pun disebut terlibat dalam prostitusi online. Tak hanya artis VA, polisi juga turut mengamankan seorang model berinisial AF. Keduanya sempat mendekam di kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis VA.
Advertisement
Barang bukti tersebut berupa celana dalam warna ungu, satu kotak kondom, seprai warna putih, serta iPhone X warna silver milik artis VA.
VA kemudian dipulangkan pada Minggu, 6 Januari 2019. Meski dibebaskan, ia ditetapkan sebagai saksi dan harus menjalani wajib lapor. Usai menjalani pemeriksaan, VA sempat berbicara dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang," kata VA.
Berikut empat pernyataan artis VAusai dibebaskan dari pemeriksaan polisi yang dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Sebut Tak Ada Kondom Diamankan
Pengacara artis VA menegaskan tak ada kondom yang disita sebagai barang buki terkait kasus prostitusi online yang melibatkan kliennya.
Muhammad Zakir Rasyidin menegaskan, daftar barang bukti yang disita Ditreskrimsus Polda Jawa Timur adalah satu unit iPhone, simcard dengan nomor pribadi VA, seprai warna putih, dan celana dalam warna ungu.
"Terkait kondom itu tidak benar," kata dia di Jakarta Selatan, Senin, 7 Januari 2019.
Dari daftar itu pun, Zakir masih meragukan, terutama celana dalam yang disita terkait kasus prostitusi online tersebut.
"Pertanyaan saya, apakah barang bukti yang diambil ini betul-betul yang digunakan VA? Apa ini (celana dalam) barang dia?"Â ucap Zakir.
Sementara itu, di tempat yang sama, yang juga artis Jane Shalimar menerangkan kondisi VA saat digerebek.
"VA tidak dalam keadaan telanjang. Dia bilang saat itu masih pakai baju. Posisinya pun sedang duduk. Dia berani sumpah apa saja," ucap Jane Salimar.
Advertisement
2. Tak Mau Bertemu Orangtua
Usai terjerat kasus prostitusi online, kondisi artis VA saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini diungkapkan oleh pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin, di Jakarta Selatan, Senin malam, 7 Januari 2019.
"Mohon maaf VA tidak bisa dihadirkan karena shock, dia (VA) sampai tidak tidur 24 jam. Tahu sendiri bagaimana kondisinya," kata dia.
Senada, sahabatnya, Jane Shalimar, juga mengungkapkan kasus prostitusi online ini sangat mempengaruhi psikis VA. Bahkan hingga saat ini, kata Jane, VA tak mau bertemu orang lain, termasuk orangtuanya.
"VA belum siap ketemu siapa-siapa. Tadi saja saya mau pergi ke sini dia nangis," ujar dia.
Bahkan saat ini, kata Jane, saat ayahnya ingin menjemput di bandara sore tadi, VA melarang dan tak mau bertemu.
"Saya sudah bilang Daddy mohon maaf. Vanessa belum siap secara psikis bertemu Daddy," ucap Jane.
Â
3. Laporkan Artis Lain
Pengacara artis VA, Muhammad Zakir Rasyidin, akan menempuh jalur hukum terkait tersebarnya foto vulgar kliennya. VA akan melaporkan orang yang pertama kali menyebarkan foto tersebut ke kepolisian.
Tak hanya itu, akun-akun yang juga turut mengunggah dan menyebarkan foto itu di media sosial juga akan dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya beredar sebuah foto vulgar perempuan yang diduga VA tengah berada di kamar mandi sebuah hotel.
Zakir membenarkan bahwa perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya.
"Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," ucap Zakir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.
Zakir mengatakan foto tersebut tidak terkait peristiwa penangkapan VA atas kasus dugaan prostitusi daring yang terjadi di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019 lalu.
Menurut pengakuan VA, foto tersebut diambil di sebuah hotel di Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar setahun lalu.
Zakir mengatakan VA telah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai oknum yang mengambil foto dia secara diam-diam di hotel itu. Menurut dia, pelaku berasal dari kalangan artis.
"Penyebarnya adalah publik figur juga," kata Zakir, menambahkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.
Â
Advertisement
4. Bantah Terlibat Prostitusi Online
Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara, VA membantah kliennya terperangkap dalam bisnis prostitusi.
"Sampai dengan malam ini klien kami masih satu kata, tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Makanya itu yang menjadi alasan kenapa alasan kami dibebaskan," kata dia di Jakarta Selatan, Senin, 7 Januari 2018.
Zakir menjelaskan, kliennya tidak pernah memasang tarif Rp 80 juta. Dia juga menampik kalau VA telah menerima down payment (DP) sebesar 30 persen.
"Tidak ada semua. VA tidak pernah menerimanya. Lagian percakapan negosiasi tidak ada," ucap dia.
Zakir menjelaskan, kedatangannya kliennya ke Surabaya karena dipanggil oleh Siska, orang yang dituding sebagai muncikari.
"Dia ke sana karena ada panggilan dari saudara Siska untuk mengisi suatu acara. Cuma persoalannya dia berada pada tempat dan waktu yang salah," jelas dia.