Liputan6.com, Jakarta Pengacara artis berinisial VA, Muhammad Zakir Rasyidin, akan menempuh jalur hukum terkait tersebarnya foto vulgar kliennya. VA akan melaporkan orang yang pertama kali menyebarkan foto tersebut ke kepolisian.
Tak hanya itu, akun-akun yang juga turut mengunggah dan menyebarkan foto itu di media sosial juga akan dilaporkan ke polisi.
Baca Juga
Sebelumnya beredar sebuah foto vulgar perempuan yang diduga VA tengah berada di kamar mandi sebuah hotel.
Advertisement
Zakir membenarkan bahwa perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya.
"Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," ucap Zakir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.Â
Zakir mengatakan foto tersebut tidak terkait peristiwa penangkapan VA atas kasus dugaan prostitusi daring yang terjadi di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.
Â
Diduga Artis
Menurut pengakuan VA, foto tersebut diambil di sebuah hotel di Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar setahun lalu.
Zakir mengatakan VA telah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai oknum yang mengambil foto dia secara diam-diam di hotel itu. Menurut dia, pelaku berasal dari kalangan artis.
"Penyebarnya adalah figur publik juga," kata Zakir, seraya menambahkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement