Liputan6.com, Jakarta TNI Angkatan Laut berhasil menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) milik Lion Air PK LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Lalu, perlu berapa lama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menganalisa isi CVR tersebut?
Menurut Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, pihaknya membutuhkan waktu tiga sampai lima hari untuk mengunduh isi percakapan yang ada di dalam CVR.
"Setelah proses pengunduhan akan dilanjutkan analisa, tergantung kompleksnya sampai sejauh mana komplesitas percakapan yang ditemui," kata Soerjanto di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (14/1/2019).
Advertisement
Analisa nantinya berkait dengan berbagai macam unsur yang terkait, seperti framing, human factor, serta masalah yang ada di dalam kokpit .
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama," kata Soerjanto.
KNKT, Soerjanto menambahkan, tidak menganalisa CVR untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, KNKT menganalisa agar kecelakaan serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Â
Menko Luhuut Umumkan Penemuan CVR
CVR yang merupakan bagian dari kotak hitam Pesawat Lion Air PK-LQP akhirnya berhasil ditemukan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut langsung menyampaikan informasi tersebut sesaat usai mendapatkan temuan CVR, pada acara bincang-bincang santai 'Coffee Morning bersama Menko Maritim', di Jakarta, Senin (14/1/2019).
"Ini CVR Lion sudah ditemukan. Hebat mereka," kata dia melalui pengeras suara.
Mantan Menko Polhukam ini menegaskan bahwa penemuan CVR merupakan sebuah langkah penting dalam investigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP.
"Walaupun kita sudah tahu penyebabnya seperti apa tapi komunikasi dalam kopkit itu penting," ujar dia.
Karena itu, Luhut mengapresiasi keberhasilan yang berhasil dicapai oleh seluruh tim yang terlibat dalam pencarian.
"Upaya dari Kementerian Perhubungan itu luar biasa untuk mencari itu. Saya pikir kalau sudah ditemukan, itu langkah yang sangat bagus," tandasnya.
Advertisement