Dirjen PAS Izinkan Satgas Antimafia Bola Periksa Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo

Wakil Ketua Satgas Bola Brigjen Krishna Murti akan turun langsung memeriksa Vigit Waluyo.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2019, 16:02 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2019, 16:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, menjelaskan penangkapan tersangka pengaturan skor Johar Lin Eng. (Bola.com/Zulfirdaus Harahap)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik klub Persatuan Sepakbola Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo akan dimintai keterangan oleh Tim Satgas Antimafia Bola, pada Kamis 24 Januari 2019 besok.

Vigit yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus korupsi PDAM, akan diperiksa langsung oleh Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti.

"Pemeriksaan tersangka Vigit akan dipimpin oleh Waka Satgas Antimafia Bola (Brigadir Jenderal Polisi Khrisna Murti), periksa di sana," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmas di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Argo menambahkan, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham telah menyetujui tentang pemeriksaan Vigit di dalam Lapas Sidoarjo.

"Sudah (ada surat persetujuan)," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


10 Tersangka Pengaturan Skor

Sebelumnya, Tim Satgas Mafia Bola Kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pengaturan skor. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Dari laporan ibu Lasmi penyidik sudah menetapkan tambahan 5 tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Januari 2019 lalu. 

Meski demikian, Argo masih merahasiakan siapa saja tersangka baru tersebut. "Nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari ini, pokokmya malam ini tambahan 5 tersangka," ujarnya.

Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya