Top 3 News: Tangisan Pilu Adi Saputra, Pemuda yang Menolak Ditilang Petugas

Emosi Adi Saputra yang meluap saat ditilang kini berubah drastis. Sambil menangis sesegukan dan mencium tangan Bripka Oky, pemuda berumur 21 tahun itu meminta maaf.

oleh Maria FloraPramita TristiawatiNafiysul Qodar diperbarui 09 Feb 2019, 07:56 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2019, 07:56 WIB
Adi Saputra
Pelanggar lalu lintas, Adi Saputra (21) yang merusak kendaraannya saat ditilang polisi, menangis di Polres Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini menampilkan sosok Adi Saputra, pemuda yang sempat menolak ditilang oleh petugas Satlantas Tangerang Selatan, Bripka Oky. Aksinya bahkan viral di media sosial saat membanting hingga mempreteli motor matiknya begitu polisi menuliskan surat tilang.

Emosi yang meluap saat itu kini berubah drastis. Sambil menangis sesegukan dan mencium tangan Bripka Oky, pemuda berumur 21 tahun itu meminta maaf. 

Belakangan terkuak, motor yang dirusak Adi Saputra saat melawan arus meruapakan hasil penipuan dan penggelapan. Hal ini membuatnya menjadi tersangka, selain sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Sementara itu, presenter Mandala Shoji yang juga calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dia sempat menghilang selama sekitar dua pekan atas dugaan bagi-bagi kupon umrah ke masyarakat saat tengah berkampanye. Caleg PAN ini dituntut 6 bulan penjara. 

Menurut JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Santoso, hal yang memberatkan Mandala Shoji dalam tuntutannya karena dinilai telah mencederai pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas dan rahasia.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Jumat, 8 Februari 2019: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Pria yang Ngamuk dan Rusak Motor Saat Ditilang, Nangis dan Minta Maaf

Pelanggar lalu lintas, Adi Saputra (21) yang merusak kendaraannya saat ditilang polisi, menangis di Polres Tangerang Selatan
Pelanggar lalu lintas, Adi Saputra (21) yang merusak kendaraannya saat ditilang polisi, menangis di Polres Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sempat ngamuk sembari menghancurkan sepeda motornya, hari ini Jumat (8/2/2019), Adi Saputra nangis sesegukan sembari mencium tangan Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang menilangnya.

"Maafin saya Pak, saya minta maaf," ujar Adi Saputra, sembari nangis sesegukan mencium tangan Bripka Oky di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Mendapat perlakuan begitu, Bripka Oky memaafkan sembari menebar senyum. "Ya sudah," katanya.

Lalu, Adi Saputra juga meminta maaf kepada seluruh warga yang menonton videonya yang sempat viral tersebut.

 

Selengkapnya...

2. Terungkap, Motor yang Dirusak Pria Saat Ditilang di Serpong Hasil Penipuan

Adi Saputra
Pelanggar lalu lintas, Adi Saputra (21) yang merusak kendaraannya saat ditilang polisi, menangis di Polres Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Polisi menemukan fakta baru dari pemeriksaan motor yang di rusak Adi Saputra (21) saat menolak ditilang polisi, Kamis, 7 Januari di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang.

Setelah diselidiki diketahui bahwa dia merupakan penadah motor hasil penipuan dan penggelapan. 

Polisi memeriksa kesesuaian pelat nomor dengan STNK motor ke Samsat setempat. Hasilnya, tidak ada kesesuaian antara pelat nomor dan STNK motor. Adi pun tidak dapat menunjukkan BPKB kepada kepolisian.

Dari situlah diketahui bahwa motor tersebut adalah milik seseorang bernama Nur Iksan.

 

Selengkapnya...

3. Menyerahkan Diri, Mandala Shoji Dikirim ke Lapas Salemba

[Bintang] Mandala Shoji
'Enggak ada tips, cuma komunikasi saja, dan dinikmati kerjaannya, anggap saja ibadah," ucap Mandala. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi mengapresiasi sikap gentle Mandala Shoji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Eksekusi dilakukan setelah administrasinya selesai diurus di Kantor Kejari Jakpus.

Mandala dikirim ke Lapas Salemba setelah ditetapkan bersalah melakukan pidana pemilu.

Mandala Shoji sendiri sejatinya dieksekusi pada 21 Januari 2019 setelah salinan putusan pengadilan diterima jaksa. Namun, Mandala sempat menghilang selama sekitar dua pekan hingga akhirnya menyerahkan diri.

Meski begitu, kejaksaan tidak memasukkan Mandala Shoji  ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau menjadikannya sebagai buronan.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya