Penjelasan KPK Rapat dengan Gubernur Papua Sebelum Insiden Penganiayaan

Sumir dikabarkan, rapat tersebut ada keterkaitan dengan insiden dugaan penganiayaan kepada dua pegawai KPK di Hotel Borobudur pada Sabtu, 2 Februari 2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Feb 2019, 10:28 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2019, 10:28 WIB
Protes Penganiayaan, Wadah Pegawai KPK Gelar Aksi Solidaritas Untuk Gilang
Ratusan Wadah Pegawai KPK menggelar aksi Solidaritas Untuk Gilang mengelilingi Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Kamis (7/9). Aksi digelar terkait penganiayaan pegawai KPK oleh pihak Pemprov Papua di Hotel Borobudur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal rapat dilakukan pihaknya, dengan Gubernur Papua, pada Jumat, 1 Februari 2019.

Sumir dikabarkan, rapat tersebut ada keterkaitan dengan insiden dugaan penganiayaan kepada dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, pada Sabtu, 2 Februari 2019.

Menurut keterangan juru bicara KPK Febri Diansyah, rapat tersebut membahas soal Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK - Pemprov Papua, sebagai kelanjutan rapat hari sebelumnya, Kamis, 31 Januari 2019.

"Pada hari Jumat, 1 Februari 2019, sekitar pukul 19.10 WIB, Gubernur Papua dan Sekda Papua tiba di KPK dan hadir di Ruang Rapat Pleno Pencegahan. Pembahasan tentang pencegahan (korupsi) di Papua dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," kata Febri lewat keterangan tertulis yang diterima, Senin (11/2).

Febri melanjutkan, Program Korsupgah yang dibahas adalah Pengelolaan APBD, PBJ, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, LHKPN, dan Optimalisasi Penerimaan Daerah.

"Pertemuan ini dihadiri oleh Pimpinan KPK, Saut Situmorang, Deputi Bidang Pencegahan dan Tim Korsupgah yang wilayah tugasnya termasuk Provinsi Papua," jelas Febri.

Febri menambahkan, upaya pencegahan korupsi dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Papua, karena KPK memiliki tanggung jawab untuk mendorong beberapa perubahan dan perbaikan di daerah tersebut.

"Seperti yang sering KPK sampaikan pada seluruh kepala daerah dan DPRD di beberapa daerah, KPK menegaskan program pencegahan harus dilakukan dengan komitmen yang penuh, sehingga jika ada kepala daerah yang melakukan korupsi, tetap akan diproses sesuai aturan berlaku," Febri menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya