Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Ini Keluhan Pemilik

Kebakaran menghanguskan sekira 20 kapal yang bersandar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Feb 2019, 12:45 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2019, 12:45 WIB
Kondisi Kapal-Kapal di Muara Baru Usai Dilalap Api
Sejumlah pria melakukan pendinginan kapal yang ludes dilalap api di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Minggu (24/2). Sebanyak 23 unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk memadamkan api saat kebakaran. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran menghanguskan 20 kapal yang bersandar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 23 Februari 2019. Salah satu pemilik kapal bernama Anto menyesalkan kebakaran tersebut.

Dia mengaku memiliki belasan kapal yang rata-rata berukuran 30 GT hingga 100 GT. Tujuh di antaranya terbakar saat peristiwa itu terjadi.

Anto pun menyalahkan pemerintah. Menurut dia, kapalnya turut terbakar karena sulitnya mengurus izin untuk melaut. Sehingga, banyak kapal yang terpakir di pelabuhan.

"Posisi laut cukup padat. Jadi ketika api datang, kita nggak bisa minggir. Api itu pun langsung menyambar ke kapal kapal di sekitar," kata Anto di lokasi, Minggu (24/2/2019).

"Mungkin kalau perizinan lancar beda cerita. Jika ada yang satu kapal kebakar dampaknya nggak terlalu sebesar ini," imbuh dia.

Anto mengatakan, tidak mudah untuk untuk mengantongi izin. Imbasnya, dalam setahun, satu kapal hanya bisa dua kali melaut.

"Satu kapal ada yang berbulan-bulan. Ada juga yang sampai tahunan. Yang tahunan bisanya kapal-kapal baru," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Untuk Evaluasi

Anto mengaku sudah menanyakan kepada pihak-pihak yang berwenang mengurusi izin. Berbagai cara pun ditempuhnya. Namun, jawaban kerap kali tidak memuaskan.

"Kita selama ini juga sudah melengkapi dokumen segala macm. Tapi tetap saja nggak jalan. Alasannya kata mereka tunggu, tunggu saja. Kita sudah capek," terang dia.

Anto meminta kejadian kebakaran ini dijadikan bahan evaluasi untuk pemerintah. Khususnya pihak-pihak yang berwenang memberikan izin karena yang berdampak bukan hanya pengusaha tapi juga anak buah kapal, nakhoda, dan sektor lain yang terkait dengan perikanan.

"Saya cuma minta jangan hambat kami untuk melaut. Masih banyak kapal kapal yang mangkrak karena izin. Terakhir izin dikeluarkan beberapa minggu lalu. Sekira 800 kapal," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyebutkan polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran yang menghanguskan 18 kapal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu.

"Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu tengah malam (23/2/2019).

Gatot menjelaskan seperti dikutip dari Antara, saat ini belum ada penetapan tersangka karena sejumlah saksi masih diperiksa dan pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi kebakaran.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya