Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kebakaran Kapal di Muara Baru

Polisi menegaskan saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus kebakaran kapal di Muara Baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2019, 08:23 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2019, 08:23 WIB
Belasan Kapal Nelayan Terbakar Dilahap Si Jago Merah
Petugas damkar berusaha menjinakan api yang membakar kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2). Belasan mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api. (merdeka.com/Imam Bukhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyebutkan polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran yang menghanguskan 18 kapal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2).

"Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu tengah malam (23/2/2019).

Dijelaskan Gatot, seperti dikutip dari Antara, saat ini belum ada penetapan tersangka karena sejumlah saksi masih diperiksa dan pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi kebakaran.

Setelah api padam, tim dari Pusat Laboratorium Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin.

"Dugaan sementara ada mesin penyedot air di kapal KM Arta Minajaya yang patah, yang kemudian di las, ada percikan api yang menuju ke mesin. Ini dugaan sementaranya, nanti akan kita pastikan melalui pemeriksaan Lab Forensik," ujar Gatot.

Dia juga menambahkan hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.

"Korban manusia menurut laporan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok) belum ada. Hanya kapal saja," kata Gatot.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya