Liputan6.com, Yogyakarta - Sebuah video amatir menunjukkan pasangan suami istri Khusnin dan Sri Miharti dikepung warga setelah tertangkap tangan mengedarkan uang palsu di Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kalibawang, Kulonprogo, Yogyakarta.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (2/3/2019), Tim Satreskrim Polres Kulonprogo yang menemukan barang bukti uang palsu dari pengedar, kemudian memburu aktor utama pembuat uang palsu Ahmad Wildan.
Baca Juga
Saat menggrebek percetakan tempat produksi uang palsu di Tlogomulyo, KIabupaten Semarang, Jawa tengah, polisi menemukan alat pencetak uang palsu, sembilan bendel uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan sejumlah barang bukti uang palsu lain yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 700 juta.
Advertisement
Atas perbuatannya, tersangka Ahmad Wildan akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)