Fokus, Lombok - Sepasang suami istri (pasutri) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, karena menanam narkotika jenis ganja di pekarangan rumah. Menurut pengakuan tersangka, bibit ganja dibawa dari luar negeri.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (8/3/2019), penangkapan pasutri berdasarkan laporan salah seorang warga desa. Polisi langsung mengecek dan menemukan 20 batang tanaman ganja.
Ditemukan pula 50 benih tanaman ganja yang masih berukuran kecil di halaman rumah.
Advertisement
Pasutri tersebut mengaku bibit tanaman ganja dibawa dari Brunei Darussalam dua bulan lalu saat mereka menjadi tenaga kerja. Biasanya mereka menggunakannya sebagai bumbu sayur untuk santapan keluarga.
Mereka mengaku tidak tahu kalau tanaman tersebut jenis ganja yang termasuk dilarang peredarannya. Usai menjalani pemeriksaan, salah seorang tersangka jatuh pingsan karena tidak menyangka harus mendekam dalam penjara. (Karlina Sintia Dewi)