Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang membuka pendaftaran bagi generasi muda yang ingin mengabdi menjadi anggota polisi. Pendaftaran online dibuka pada 5-22 Maret 2019.
Calon peserta dapat mendaftar online melalui laman resmi Polri www.penerimaan.polri.go.id. Pada laman tersebut, calon peserta dapat memilih untuk mendaftar menjadi Taruna Akpol, Bintara Polri, atau Tamtama.
Saat Liputan6.com mencoba membuka laman, cukup jelas persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi para calon peserta untuk bisa menjadi anggota kepolisian.
Advertisement
Untuk persyaratan umum, pendaftaran menjadi Taruna Akpol, Bintara Polri, atau Tamtama sama. Persyaratan umunya, yaitu:
1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
5. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
8. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Selain itu, untuk para calon peserta penerimaan anggota Polri, ada pula persyaratan khusus yang wajib dipenuhi. Untuk persyaratan khusus Taruna Akpol, Bintara Polri, atau Tamtama, ketiganya berbeda.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buat Iklan
Untuk dapat menarik para calon peserta, Polri sengaja membuat video. Video berdurasi kurang lebih 30 detik itu menampilkan polisi-polisi di Indonesia yang sedang bertugas.
"Saya memakai seragam ini untuk beribadah. Saya memakai seragam ini untuk menciptakan rasa aman. Saya memakai seragam ini untuk menegakkan aturan. Saya memakai seragam ini untuk membantu sesama. Saya memakai seragam ini untuk membela keadilan," ucap anggota kepolisian dalam video.
Advertisement